Suara.com - Gibran Rakabuming Raka sudah resmi mendampingi Prabowo Subianto, namun PDI Perjuangan hingga kini belum memutuskan nasib Gibran di partai. PDIP terkesan galau lalu kemudian memilih menggantungkan status putra sulung Presiden Jokowi itu.
Pengamat politik Ujang Komarudin blak-blakan menyebut PDIP galau lantaran tidak kunjung memutuskan pemanggilan atau bahkan pemeceatan terhadap Gibran. Beda nasib seperti yang dialami Budiman Sudjatmiko usai membelot mendukung Prabowo, Gibran justru saat ini terlihat aman-aman saja.
Wali Kota Solo itu disebut hanya sebatas pamit kepada petinggi PDIP, Puan Maharani. Tidak ada kata lain, pun tidak juga ada pengembalian kartu tanda anggota (KTA) PDIP milik Gibran kepada Puan.
Ujang mengatakan, dalam konteks pencawapresan Gibran tentu hanya ada dua kemungkinan, antara Gibran mundur atau PDIP yang melakukan pemecatan. Herannya, kedua keputusan itu tidak juga diambil masing-masing pihak.
Baca Juga: Pahami Lebih Dalam Visi Misi Prabowo-Gibran Maju Pilpres 2024
"Tapi dalam konteks Gibran ini, PDIP sedang galau, jadi sedang memikirkan apa yang tepat untuk memutuskan persoalan Gibran yang sudah jadi cawapres di koalisi partai lain," kata Ujang kepada Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Padahal menurut Ujang, PDIP semestinya bisa bersikap lebih tegas terhadap Gibran. Kasus Budiman seharusnya menjadi contoh, bagaimana kemudian PDIP mematuhi aturan partai dengan memutuskan pemecatan terhadap Gibran.
Lantas mengapa tindakan serupa tidak berlaku terhadap Gibran? Menurut Ujang, faktor sosok Jokowi menjadi alasannya.
"Dalam persoalan Gibran ini, PDIP mungkin sedang hati-hati, sedang menilai sesuatu ya agar nanti yang akan diputuskan PDIP tidak membuat Jokowi kecewa gitu. Kelihatannya ke sana," ujar Ujang.
"Jadi mungkin ada kompromi-kompromi atau tidak antara Gibran dengan PDIP soal belum mundur dan PDIP masih membiarkan," sambungnya.
Baca Juga: Erick Thohir Bertemu Sandiaga, Ketika Prabowo-Gibran Daftar ke KPU
Analis politik, Pangi Syarwi Chaniago melihat memang ada pembiaran dari PDIP sial langkh Gibran yang melaju menjadi cawapres dari koalisi lain. Menurut Pangi, PDIP memang sengaja tidak lugas untuk memutuskan pemecatan Gibran.
Menurutnya, PDIP harus berhati-hati apabila hendak memecat Gibran. Sebabnya, pertama ada faktor Jokowi, kedua ada persepsi publik yang ingin dijaga oleh PDIP.
"Kalau kemudian dipecat, jadi pdip juga merasa seolah-olah nanti yang mendapatkan efek terzalimi atau orang empati justru ke Jokowi dan itu yang membuat saya pikir, PDIP nggak mau melakukan itu," kata Pangi kepada Suara.com, Kamis (26/10/2023).
"Karena PDIP ingin sejauh ini tetap rasa yang terkesan dalam persepsi benak publik yang terzalimi adalah PDIP bukan Gibran atau Jokowinya gitu," ujar Pangi.
Cuma Pamit, Tak Bilang Mundur
Gibran Rakabuming Raka sudah pamit langsung dengan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani. Putra sulung Presiden Jokowi itu pamit dengan Puan Maharani setelah dirinya resmi menjadi bakal cawapres mendampingi bakal Capres Prabowo di Pilpres 2024.
Terkait itu, Puan pun mengaku tak mempermasalahkan majunya Gibran sebagai Cawapres Prabowo.
"Bener udah ketemu, ngobrol-ngobrol dan banyak hal yang kita bicarakan dan ya udah gak masalah, mas Gibran pamit, ingin menjadi cawapres dari mas Prabowo," kata Puan ditemui bersama TPN Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Puan Maharani mengaku tidak ada ucapan lain yang terlontar dari mulut Gibran selain pamit. Dia pun memastikan Gibran pun tidak kartu tanda anggota (KTA), mengingat statusnya sebagai kader PDIP.
"Enggak ada, enggak ada mengembalikan KTA, enggak ada lain lain, hanya pamit untuk menjadi cawapres mas Prabowo," katanya.
Namun, Puan Maharani tak bisa menjawab ketika ditanya wartawan apakah Gibran masih berstatus kader partai banteng setelah resmi maju menjadi pasangan Prabowo di Pilpres tahun depan. Dia justru meminta agar awak media menanyakan langsung kepada Gibran.
"Kalau itu tanya mas Gibran," pungkasnya.
Untuk diketahui, pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengikuti Pilpres 2024. Pendaftaran dilakukan di hari terakhir, pada Rabu (25/10) pagi.