3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional. Ditargetkan minimal ada tambahan 4 juta hektar luas panen tanaman pangan tercapai pada 2019.
4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu direnovasi.
5. Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
6. Menaikkan gaji ASN terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan, TNI/Polri dan pejabat negara. Kebijakan penggajian diarahkan pada upah minimum provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaan dilakukan bertahap sesuai kemampuan negara.
7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan.
8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen.