Suara.com - Bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka bakal menjalani tes kesehatan untuk Pilpres 2024 di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023). Tes kesehatan mesti dijalani keduanya pasca mendaftarkan diri sebagai peserta Pilpres 2024 ke KPU RI.
Rencananya tes kesehatan akan dimulai pada pukul 7.30 WIB. Kalau melihat jadwal dari KPU, pemeriksaan kesehatan akan berlangsung kurang lebih sekitar 9 jam.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sebelumnya menjelaskan, Prabowo dan Gibran harus hadir di RSPAD pada pagi hari.
“Bakal paslon akan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk bakal paslon pak Prabowo dan mas Gibran akan dilakukan besok hari Kamis 26 Oktober, jam 7 pagi hadir di RSPAD Gatot Soebroto,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Maju Mundur KPU dalam Revisi PKPU Pasca Putusan MK Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres
Diketahui, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar sebagai capres dan cawapres ke KPU.
Pendaftaran keduanya diiringi oleh ribuan simpatisan di depan Kantor KPU. Hadir juga mendampingi Prabowo dan Gibran ke ruang pendaftaran capres dan cawapres ketua umum partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Hadir pada ruangan tersebut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep juga memasuki Kantor KPU.
Prabowo dan Gibran menyerahkan berkas admistrasi pencalonan capres dan cawapres kepada Hasyim.
"Dengan membawa program kami, membawa visi kami, membawa strategi kami untuk melanjutkan pembangunan dan mengantar Indonesia sampai menjadi negara maju dan makmur," kata Prabowo.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Resmi Daftar ke KPU, NasDem: Kami Rindu Pemilu yang Fair dan Pilpres Beradab
Pada kesempatan yang sama, Hasyim mengatakan dokumen yang disampaikan oleh KIM telah dinyatakan lengkap.
"Informasi dari Kesekjenan KPU, berdasarkan dokumen di Silon, dokumen persyaratan dinyatakan telah lengkap," ujar Hasyim.