Suara.com - Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP, Adian Napitupulu menyatakan tak peduli dengan langkah politik Presiden Jokowi dan keluarga membelot dari PDI Perjuangan.
Menyusul Gibran Rakabuming Raka telah mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Status Gibran anak Jokowi. Soal status mereka diserahkan ke DPP dan Ketua Umum PDI Perjuangan," kata Adian dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (25/10/2023).
Ia mengatakan, kekinian dirinya memilih fokus untuk memenangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo pada Pilpres 2024 mendatang.
Baca Juga: Besok Giliran Prabowo-Gibran Jalani Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto
"Tugas saya menggalang suara, menggalang kekuatan untuk memenangkan Ganjar. Bagaimana Gibran tidak saya pikirkan. Bagaimana Jokowi nggak saya pikirkan. Yang saya pikirkan adalah bagaimana menambah suara satu, satu, satu terus setiap hari untuk Ganjar,” ujarnya.
Sementara itu, Adian membongkar akar masalah mengenai hubungan Presiden Jokowi dengan PDIP kekinian yang makin retak.
Menurutnya, semua itu disebabkan masalah yang konstitusional. Ia menyebut PDIP tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode dan menambah masa jabatan.
"Nah ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kami tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian.
Menurutnya, PDIP menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi. PDIP, kata dia, ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.
Baca Juga: Dua Kemiripan Gaya Pidato Gibran dengan Jokowi, Analis Soroti Jeda dan Intonasinya
“Kemudian ada pihak yang marah ya terserah mereka. Yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi. Menjaga konstitusi adalah menjaga republik ini. Menjaga konstitusi adalah menjaga bangsa dan rakyat kita,” ungkapnya.
"Kalau ada yang marah karena kita menolak penambahan masa jabatan tiga periode atau perpanjangan, bukan karena apa-apa, itu urusan masing-masing. Tetapi memang untuk menjaga konstitusi. Sederhana aja," sambungnya.