Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya tidak melanggar aturan meski menjadikan kader PDIP Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) bagi Prabowo Subianto.
Menurut Dasco, pihaknya tidak akan mencampuri ranah internal PDIP dengan Gibran dalam hal ini.
"Kami tidak masuk ke ranah itu tapi kami lihat syarat-syarat pendaftaran KPU kan tidak ada yang melarang bahwa kemudian kami tidak boleh ada kader atau anggota partai lakn yang dicalonkan," kata Dasco di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Diketahui, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar sebagai capres dan cawapres ke KPU.
Baca Juga: Deretan Kader PDIP yang Terpilih Jadi Gubernur, Wali Kota dan Bupati
Pendaftaran keduanya diiringi oleh ribuan simpatisan di depan Kantor KPU. Hadir juga mendampingi Prabowo dan Gibran ke ruang pendaftaran capres dan cawapres ketua umum partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Hadir pada ruangan tersebut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep juga memasuki Kantor KPU.
Prabowo dan Gibran menyerahkan berkas admistrasi pencalonan capres dan cawapres kepada ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Dengan membawa program kami, membawa visi kami, membawa strategi kami untuk melanjutkan pembangunan dan mengantar Indonesia sampai menjadi negara maju dan makmur," kata Prabowo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan dokumen yang disampaikan oleh KIM telah dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Kepergok saat Beraksi, Copet Babak Belur Diamuk Massa Pendukung Prabowo - Gibran di Depan KPU
"Informasi dari Kesekjenan KPU, berdasarkan dokumen di Silon, dokumen persyaratan dinyatakan telah lengkap," ujar Hasyim.