Suara.com - Bakal capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan kembali merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres-cawapres. Anies menilai tidak ada semangat yang bersifat meritokratis dalam putusan itu.
Anies berpandangan semangat meritokrasi sangat penting di negara sebesar Indonesia. Ia pun menyebut banyak warga Indonesia yang memiliki kemampuan mumpuni tapi tak bisa meraih kesuksesan.
"Karena tidak adanya semangat meritokrasi. Dan ini tidak hanya terjadi di ranah politik. Tapi juga terjadi di ranah olahraga, kesenian dan akademis,” kata Anies kepada wartawan saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Anies kembali berbicara mengenai semangat meritokrasi yakni prinsip politik yang mengedepankan kemampuan dan prestasi ketika memberikan kesempatan seseorang menjadi pemimpin.
Baca Juga: Wamen BUMN Rosan Roeslani Mendadak Temui AHY Sore Ini, Calon Kuat Timses Prabowo-Gibran?
"Saya telah melihat bukti bahwa ketika kita mengadopsi semangat meritokrasi, yang terbaik akan unggul,” imbuhnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengambil contoh cabang olahraga badminton di Indonesia yang disebut menerapkan praktik meritokrasi.
Salah satu praktik meritokrasi di cabor badminton Indonesia menurut Anies adalah dengan memilih atlet bukan berdasarkan keturunannya.
“Badminton kita menggunakan sistem meritokrasi. Kita tidak memilih seseorang berdasarkan dia anak siapa atau dia keponakan siapa tetapi kita memilih yang terbaik dan mereka menjadi juara,” jelas Anies.
Seperti diketahui, MK memang memutuskan tidak berubah batas usia minimal 40 tahun bagi capres-cawapres. Namun memperbolehkan calon yang sudah pernah memimpin suatu daerah atas hasil Pemilu, diperbolehkan ikut berkompetisi.
Baca Juga: KPU: Prabowo-Gibran Daftar Pilpres 2024 Rabu Besok
Gugatan itu diajukan oleh mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsai Birru. Ia mengaku mengagumi sosok Gibran.
Terlebih Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.
Beberapa hari setelah itu, Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju sebagai bakal cawapres dari Prabowo Subianto. Pasangan Prabowo-Gibran direncanakan akan mendaftar ke KPU pada Rabu (25/10/2023).