Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Utut Adianto, meminta semua pihak menunggu apakah Gibran Rakabuming Raka benar-benar mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Utut ketika ditanya soal nasib Gibran di PDIP usai diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bacawapres yang akan mendampingi Prabowo di Pilpres 2024.
"Kalau itu saya, kita tunggu aja, kan kabarnya dari awal, besok apa (beneran) daftar," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Sementara ketika ditanya apakah sudah ada komunikasi Gibran soal keinginan maju di Pilpres 2024 kepada PDIP, Utut hanya menjawab secara diplomatis.
"Saya tidak terinformasi, kan mungkin di momen-momen kritis seperti ini orang sibuk," tuturnya.
Lebih lanjut, Utut mengatakan, memang setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Gibran mempunyai hak untuk maju di Pilpres 2024. Namun, bicara soal etika Utut enggan menanggapi lebih jauh.
"Setelah keputusan MK kan memang artinya mas Gibran punya hak untuk itu. kalau etika yang lainnya nanti kita diskusikan di lain tempat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN dan Gelora secara resmi mengumumkan nama Gibran Rakabuming Raka diusung menjadi bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.