Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie sampai menyebut nama Allah, terkait komentar Bacawapres Mahfud MD soal pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Hal ini disampikan Jimly melalui akun twitter atau X pribadinya @JimlyAs sambil memposting pemberitaan terkait penyataan Mahfud.
"Ya Allah, apa benar ini komentarnya? Sebaiknya diklarifikasi dulu. Kalau benar ini angat kasihan, tidak beradab," ujar Jimly seperti dikutip Suara.com, Senin (23/10/2023).
Diketahui, pembentukan MKMK ini menyusul terkait putusan batas usia minimal capres-cawapres yang belum lama ini diputusan oleh MK. Dalam putusannya, MK mengizinkan orang di bawah 40 tahun menjadi capres dan cawapres asalkan pernah atau sedang menjadi kepala daerah hasil pemilu langsung.
Terkait pembentukan Mahkamah Kehormatan MK, salah satu anggotanya adalah Jimly Asshiddiqie.
Jimly juga menyayangkan dengan komentar tersebut. Terlebih Mahfud kekinian masih menjabat sebagai Menkopolhukan di pemerintahan Presiden Jokowi.
"Sangat tidak pantas masih terus saja jadi pengamat dan komentator. Padahal sudah diberi amanat untuk kerja sebagai Menko, apalagi mau jadi wapres. Mudah-mudahan ini salah kutip," kata dia.
Mahfud Sebut Bisa Dibeli
Sebelumnya Bacawapres yang juga Menko Polhukam Mahfud MD menilai bahwa semua pihak jangan terlalu optimis dengan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bisa menghasilkan keputusan yang memuaskan.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Tak Manfaatkan Fasilitas Negara Muluskan Jalan Prabowo-Gibran
![Bakal cawapres Mahfud MD saat bertemu seniman di Kawasan Blok M Jakarta Selatan (Jaksel). [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/23/13110-bakal-cawapres-mahfud-md-saat-bertemu-seniman-di-kawasan-blok-m-jakarta-selatan.jpg)
Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat berbicara soal MKMK yang akan mengadili dugaan konflik kepentingan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman untuk memuluskan jalan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) lewat putusanya.