Beberkan Masalah Hukum di Indonesia, Mahfud MD di Hadapan Milenial-Gen Z: Di Tempat Kita, Aparat Penegak Hukum Rusak

Senin, 23 Oktober 2023 | 20:25 WIB
Beberkan Masalah Hukum di Indonesia, Mahfud MD di Hadapan Milenial-Gen Z: Di Tempat Kita, Aparat Penegak Hukum Rusak
Bakal cawapres Mahfud MD saat bertemu seniman di Kawasan Blok M Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (23/10/2023). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bakal calon wakil presiden (cawapres) yang juga Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan permasalahan hukum yang ada di Indonesia. Menurutnya, secara konseptual ada tiga, salah satunya aparat penegak hukum yang masih rusak karena adanya mafia.

Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan seorang anak muda dalam acara diskusi Ganjar-Mahfud bersama para seniman, musisi, pelawak dan anak-anak muda di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).

"Masalah hukum di Indonesia ini secara koseptual, sekarang ini kalau hukum kan ada tiga ya. Satu itu isinya, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya perilaku masyarakatnya," kata Mahfud.

"Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan," katanya.

Baca Juga: MKMK akan Adili Konflik Kepentingan Anwar Usman, Mahfud MD: Jangan Terlalu Optimis, Terkadang Bisa Direkayasa Juga

Ia mengatakan, persoalan aparat ini, situasinya masih dalam kondisi yang rusak. Tak hanya itu, penegakan hukum di birokrasi pemerintah juga masih lemah, pasalnya masih terjadi beberapa kasus.

"Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak. Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah di sini sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi," tuturnya.

"Di tingkat pemerintah, itu di birokrasi juga sudah sering terjadi transaksi, conflict of interest. Saudara dilihat sekarang, masalah pelanggaran hukum dan korupsi, kolusi terjadi di semua lapisan. Di Kemdikbud ada, di Kemsos ada, di kementan ada, semua itu ada proses-proses transaksi gelap untuk izin-izin, penentuan proyek-proyek, dan sebagainya. Itu semua ada ditingat pelaksana. Aparat dan birokrasi," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, ke depan jangan ada lagi hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Nah oleh sebab itu, kalau tadi apa kata hukum itu tumpul ke atas, tajam ke bawah, maka kebijakan ke depan itu pada tataran tengah para penegak ini. Di atas itu harus dilakukan penegakan kepastian bagi izin-izin dan proses-proses mekanisme investasi dan perekonomian. Itu harus ada kepastian," katanya.

Baca Juga: Putusan MK Muluskan Gibran Jadi Cawapres, Mahfud MD: Kalau Diperdebatkan Malah Bahayakan Bangsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI