Putusan MK Muluskan Gibran Jadi Cawapres, Mahfud MD: Kalau Diperdebatkan Malah Bahayakan Bangsa

Senin, 23 Oktober 2023 | 19:49 WIB
Putusan MK Muluskan Gibran Jadi Cawapres, Mahfud MD: Kalau Diperdebatkan Malah Bahayakan Bangsa
Ilustrasi Cawapres Mahfud MD. (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ilustrasi Gibran dan Prabowo. (Dok. tim Prabowo)
Ilustrasi Gibran dan Prabowo. (Dok. tim Prabowo)

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Sekedar informasi, pemohon juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025 karena pada masa pemerintahannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI