Suara.com - Gibran Rakabuming resmi diumumkan sebagai bacawapres Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024. Ramai diperbincangkan oleh publik bahwa jalan Probowo-Gibran menuju Pilpres sangat mulus. Adapun 4 jalan mulus Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024 yakni sebagai berikut.
Sebelumnya diberitakan, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming resmi diumumkan sebagai bacawapres Prabowo dalam rapat pada Minggu (22/10/2023) malam yang berlangsung di kediaman Prabowo Jln Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Diresmikannya Gibran sebagai bacawapres Prabowo ini pun langsung menarik perhatikan publik bahkan hingga trending di media sosial. Publik menilai bahwa betapa mulusnya jalan Prabowo-Gibran untuk maju Pilpres 2024.
Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasan 4 jalan mulus Prabowo-Gibran untuk maju Pilpres 2024 mendatang yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Batas max usia capres 70 tahun ditolak MK
Salah satu jalan mulus Prabowo-Girban untuk melaju di Pilpres 2024 yaitu gugatan batas maskimal usia Capres 70 tahun ditolak oleh MK. Putusan MK ini disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sdang Pleno yang berlangsung pada Senin (32/10/2023).
Dalam sidang tersebut, MK menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang No 7 tahun 2017 yang meminta batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun. Adapun perkara dengan nomor 93/PUU-XXI/2023 ini diajukan pemohon atas nama Guy Rangga Boro.
Dengan ditolak putusan tersebut oleh MK, maka seseorang bisa mencalonkan diri sebagai Presiden maupun wakil presiden meskipun usianya sudah di atas 70 tahun.
2. Batas min usia 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah
Baca Juga: Persaudaraan 98 dan Masyarakat 08 Yakin Prabowo-Gibran Menang di Jatim
Jalan mulus Prabowo-Gibran berikutnya untuk maju Pilpres 2024 yaitu MK mengabulkan putusan batas minimal usia 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah. Pasal 169 huruf (q )Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun.