Prabowo dan Ganjar Berpotensi Saling Gusur, Pasangan Amin Masih Tak Beranjak di Dasar

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 23 Oktober 2023 | 17:38 WIB
Prabowo dan Ganjar Berpotensi Saling Gusur, Pasangan Amin Masih Tak Beranjak di Dasar
Kolase Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah lembaga survei mengeluarkan hasil riset yang dirilis pada Oktober 2023. Dari sejumlah lembaga yang melakukan survei, hasilnya nama Prabowo Subianto yang selama ini bertengger di atas papan survei, berpotensi ditelikung Ganjar Pranowo.

Meski nama Prabowo mendominasi dari hasil survei yang dirilis enam lembaga sejak 1 Oktober hingga 23 Oktober 2023, namun Ganjar Pranowo memiliki peluang yang cukup besar untuk menyalip Ketua Umum Gerindra tersebut.

Dalam survei yang dilakukan IPSOS misalnya, nama Ganjar Pranowo bersama cawapresnya, Mahfud MD berada di pemuncak elektabilitas meski unggul tipis kurang dari satu persen. Survei yang dilakukan IPSOS sendiri dilakukan pada periode 17-19 Oktober 2023 dengan metode telesurvei.

Kemudian berdasarkan hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, Ganjar mendapat 37 persen unggul 4 persen di atas Prabowo yang hanya mendapat 33 persen, sedangkan Anies berada di posisi ketiga, yakni 21,5 persen.

Sedangkan berdasarkan hasil survei yang dilakukan LSI pada periode 16 hingga 18 Oktober 2023, Prabowo-Gibran mendapat 35,9 persen, kemudian Ganjar-Mahfud 26,1 persen dan Anies-Muhaimin hanya 19,6 persen. Meski begitu, ada 18,3 persen responden yang belum menentukan pilihannya.

Dari penggambaran tersebut, tentunya sangat memungkinkan bila Prabowo bisa saja tersalip.

Apalagi saat ini pasangan Prabowo-Gibran sedang diadang dengan wacana yang cukup serius diembuskan lawan politiknya, politik dinasti dan nepotisme.

Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin menuju KPU. (Instagram/Cakiminow)
Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin menuju KPU. (Instagram/Cakiminow)

Pasalnya, putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan seseorang yang maju menjadi capres maupun cawapres minimal berusia 40 tahun atau pernah menjadi penyelenggara pemerintahan.

Tentunya hal tersebut dianggap menjadi karpet merah untuk Gibran maju di tingkat politik nasional.

Baca Juga: Survei Ipsos: Ganjar-Mahfud Menang Telak Lawan Prabowo-Gibran, Pasangan AMIN Tercecer

Sementara di lain sisi, bisa menjadi batu sandungan cukup dalam bagi 'Sang Veteran Pilpres' Prabowo Subianto yang menjadi kali keempat baginya menjadi peserta kontestasi Pemilu di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI