Prabowo Tanggapi Gugatan Usia Maksimal Capres yang Ditolak MK; Begini Terlalu Muda, Begitu Terlalu Tua, Kumaha?

Senin, 23 Oktober 2023 | 13:55 WIB
Prabowo Tanggapi Gugatan Usia Maksimal Capres yang Ditolak MK; Begini Terlalu Muda, Begitu Terlalu Tua, Kumaha?
Capres Prabowo Subianto saat berada di The Darmawangsa Jakarta saat Rapimnas Partai Gerindra, Senin (23/10/2023). [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menanggapi gugatan usia maksimal capres dan cawapres menjadi 70 tahun, menyusul adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan tersebut.

Prabowo mengaku aneh dengan gugatan tersebut yang dianggapnya sebagai mencari-cari.

"Yang saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua, kumaha? Jadi kalau nggak cocok dicari-cari," kata Prabowo saat hadir di Rapimnas Gerindra di The Dharmawangsa Jakarta, Senin (23/10/2023).

Tetapi menurut Prabowo hal itu merupakan bentuk dari demokrasi. Menurutnya pada akhrinya rakyat yang akan memilih.

"Demokrasi ya demokrasi lah ya kan. Biar rakyat yang milih," ujar Prabowo.

"Jadi allhamdulilah kita jalankan lah demokrasi sebaik-baiknya. Yg penting rukun sejuk damai," kata Prabowo.

MK Tolak Gugatan

MK menolak gugatan batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden menjadi 70 tahun.

Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 107/PUU-XXI/2023 dengan penggugat Rudy Hartono.

Baca Juga: MK Tolak Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun, Prabowo Makin Mulus Melenggang di Pilpres 2024

"Menyatakan permohonan para pemohon sepanjang pengujian pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima. Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Ketua MK Anwar Usman dari ruang sidang MK, Jakarta Pusat, dikutip Suara.com, Senin (23/10/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI