"PDIP tidak 2 paslon. Tetep 1 paslon. Meski Gibran masih anggota PDIP. Tapi dia tidak boleh memakai nama PDIP. Terjadi tahun 2004, Wiranto dari Golkar berpasangan dengan Salahudin Wahid. Tapi Jusuf Kalla dari Golkar menjadi cawapres SBY. Pak JK tetap anggota Golkar," terang warganet.
"Kalau belum ada kabar mundur atau pindah atau pecat dari partai sebelumnya, yang sampean bilang itu bisa bener mas. Karena aturan buat jadi capres atau cawapres itu gak harus dari anggota partai, tapi yang penting diusung oleh partai atau gabungan partai," tambah yang lain.