Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mendapatkan surat pemberitahuan dari pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, bakal melakukan pendaftaran di hari terakhir pada Rabu (25/10/2023).
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkapkan belum ada surat yang sampai ke lembaganya.
"Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden-wakil presiden dari gabungan partai politik KIM (Koalisi Indonesia Maju)," kata Idham kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Meski begitu, ia mengemukakan, kemungkinan surat tersebut akan disampaikan ke KPU.
Baca Juga: Urutan Capres dan Cawapres Terkaya Sampai Termiskin
"Kami meyakini dalam waktu dekat gabungan partai politik tersebut menyerahkan surat pemberitahuan tersebut ke KPU," tambah Idham.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiatnto mengumumkan KIM akan mendaftarkan dirinya bersama Gibran sebagai bakal pasangan capres dan cawapres ke KPU RI pada hari terakhir pendaftaran yaitu Rabu (25/10/2023).
Prabowo mengumumkan itu selepas mendeklarasikan Gibran, putra sulung Presiden RI Joko Widodo sekaligus Wali Kota Surakarta, sebagai bakal cawapresnya.
“Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo yang didampingi ketua umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju di Jakarta, Minggu (22/10/2023) malam.
Koalisi Indonesia Maju merupakan gabungan partai politik yang terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan Partai Demokrat.
Walaupun demikian, Gibran yang dideklarasikan pada malam itu tidak terlihat ada di kediaman Prabowo.
Gibran, yang sejauh ini diketahui masih kader PDI Perjuangan, diusulkan menjadi bakal cawapres setidaknya sejak rapat para ketua umum dan sekretaris jenderal partai anggota KIM pada 13 Oktober 2023.