Suara.com - Partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi mendeklarasikan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi sekaligus polituks PDI Perjuangan (PDIP) Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad enggan menjawab seraya memalingkan muka alias melengos saat ditanya terkait sudah atau belum meminta izin kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait keputusan mengusung Gibran sebagai cawapres.
"Ada pertanyaan lain?" kata Dasco di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Deklarasi Gibran sebagai cawapres dibacakan langsung Prabowo di Kertanegara IV usai menggelar rapat bersama ketua umum partai politik KIM. Turut hadir di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta.
Baca Juga: Gantikan Tugas Gibran, Ini Profil Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa
Prabowo mengungkap keputusan tersebut diambil berdasar hasil rapat bersama ketua umum partai politik KIM. Namun berdasar pantauan Suara.com rapat hanya berlangsung sekitar 10 menit.
"Saya kira tidak ada pertanyaan lagi, ini keputusan aklamasi bulat, dan konsensus. Kita siap maju untuk Indonesia maju," kata Prabowo.
Prabowo-Gibran telah merencanakan mendaftar sebagai pasangan capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Rabu (25/10/2023) pekan depan. Keduanya akan berangkat bersama dari Kertanegara IV.
"Pada tanggal 25 hari Rabu, daftar ke KPU. Berangkat dari sini," pungkasnya.
Baca Juga: Tinggalkan Kertanegara, Prabowo Iseng Jawab Pertanyaan Jurnalis: Mau Tahu Aja