Suara.com - Pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Rabu (25/10/2023).
Prabowo akan berangkat bersama Gibran ke KPU RI dari kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Pada tanggal 25 hari Rabu, daftar ke KPU. Berangkat dari sini," kata Prabowo di kediamannya, Minggu (22/10/2023) malam.
Prabowo resmi mendeklarasikan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran sebagai cawapres usai menggelar rapat bersama ketua umum partai politik KIM.
Baca Juga: Gerindra Optimis MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres-Cawapres 70 Tahun
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta.
Berdasar pantauan Suara.com rapat hanya berlangsung sekitar 10 menit.
"Saya kira tidak ada pertanyaan lagi, ini keputusan aklamasi bulat, dan konsensus. Kita siap maju untuk Indonesia maju," pungkasnya.