Putusan MK Spesial Layani Gibran? "Target Politik Jokowi Tidak Akan Tercapai"

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 22 Oktober 2023 | 06:35 WIB
Putusan MK Spesial Layani Gibran? "Target Politik Jokowi Tidak Akan Tercapai"
Pendiri Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Saiful Mujani. (tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta Saiful Mujani memberikan tanggapan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres. Dia menilai putusan tersebut memang dibuat untuk melayani Gibran.

Menurutnya, putusan MK tidak memiliki nilai legal. Oleh karena itu, implikasi politik yang dilakukan menyusul putusan tersebut berakhir buruk.

"(Putusan MK) Menurut saya itu tidak punya nilai legal dan oleh karena itu implikasi politiknya buruk," ungkap Saiful Mujani dikutip melalui acara Mata Najwa, Sabtu (21/10/2023).

Kata dia, mungkin ada agenda politik di sana. Namun, agenda tersebut tidak dieksekusi dengan baik.

Baca Juga: Apa Yang Terjadi Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo? Denny JA: Isu Dinasti Politik Akan Terus Hidup

Dia menambahkan, apabila benar konstitusi digunakan untuk eksekusi politik pada Pilpres 2024, maka keputusan tersebut sangatlah lemah. Dia menyebut, keputusan tersebut tidak akan membantu mewujudkan tujuan awal.

"Kalau Mahkamah Konstitusi digunakan untuk eksekusi politik, keputusan yang dibuat seperti itu sangat lemah dan tidak membantu tujuan awal," katanya.

Dia balik mempertanyakan mengapa seseorang harus menggunakan MK sebagai instrumen untuk tujuan politik. Sebut saja, misalnya dalam hal itu adalah Gibran yang mana di belakangnya adalah Jokowi.

"Kenapa harus menggunakan MK sebagai instrumen untuk tujuan politik tersebut, sebut saja misalnya saya terus terang saja yang dimaksud adalah tujuan Gibran dalam hal ini siapapun di belakangnya di situ mungkin Pak Jokowi sendiri,"

Menurut Saiful, permohonan tersebut secara eksplisit menyebut sosok Gibran sebagai role model. Dia menyebut putusan MK tersebut memang dibuat untuk melayani Gibran.

"Karena dari permohonan itu kan eksplisit disebutkan karena yang memohonnya itu adalah pengagum Gibran karena ini dibuat spesial memang untuk melayani Gibran," katanya lagi.

Baca Juga: PBB: Prabowo-Gibran Daftar KPU Hari Rabu Tanggal 25 Oktober

Namun, bahwa sayangnya keputusan yang dibuat oleh para hakim itu kurang meyakinkan. Sehingga, target politik yang direncanakan tidak akan tercapai.

"Sayangnya keputusan yang dibuat oleh para hakim itu tidak meyakinkan, menurut saya target politiknya tidak tercapai," imbuhnya. (kontributor: Ayuni Sarah)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI