Suara.com - Apa imbas buruk jika Prabowo pilih Gibran? Pertanyaan ini pun muncul usai merebaknya rumor bahwa bakal Capres Prabowo Subianto akan memilih Gibran sebagai bakal cawapres untuk mendampinginya maju Pilpres 2024.
Pakar hukum tata negara maupun pengamat politik menyebutkan, jika Prabowo pilih Gibran ada ada kemungkinan legalitas pasangan tersebut akan digugat secara hukum hingga dijadikan amunisi untuk menurunkan kredibilitas mereka. Dikutip dari BBC Indonesia-- jaringan Suara.com berikut imbas buruk jika Prabowo pilih Gibran.
Pasangan Prabowo-Gibran perlu bersiap menelan buah simalakama jika nekat berpasangan sebagai capres-cawapres Pemilu 2024. Apa saja imbasnya? Untuk selengkapnya, berikut ini imbas buruk jika Prabowo pilih Gibran.
1. Dugaan Konflik Kepentingan
Baca Juga: Apa Yang Terjadi Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo? Denny JA: Isu Dinasti Politik Akan Terus Hidup
Jika Prabowo pilih Gibran untuk mendampinginya sebagai bakal cawapres, maka salah satu imbas buruknya yaitu berpotensi adanyai konfil kepentingn di dalam putusan MK mengenai batas usia yang jadi jembatan bagi Gibran melaju sebagai cawapres mendampingi Prabowo.
Hal ini disampaikan oleh ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti. Menurutnya ada cara lain pula yang bisa menggugat keikutsertaan Prabowo-Gibran.
Dengan cara mempermasalahkan KPU yang mengirimkan surat ke partai politik sebagai cara menyikapi putusan MK. Yang mana seharusnya perubahan peraturan KPU.
2. Berpotensi Merosotnya Kredibilitas Prabowo
Salah satu dampak buruk jika prabowo pilih Gibran untuk mendampinginnya maju Pilpres 2024 yakni berpotensi menurunnya kredibilitas Prabowo maupun Gibran. Keputusan untuk berpasangan itu pula malah bisa membuat mereka dijatuhkan dengan efektif.
Baca Juga: PBB: Prabowo-Gibran Daftar KPU Hari Rabu Tanggal 25 Oktober
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indostrategic, Ahmad Khoirul Umam. Pasalnya, usia Gibran saat ini dianggap publik masih belum memenuhi syarat sebagai cawapres.
Meski putusan MK menyebutkan syarat capres dan cawapres 2024 minimal 40 tahun dan berpengalaman menjadi kepala daerah. Namun putusan ini dinilai tidak sah oleh sejumlah pihak karena dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang.
3. Dinasti Politik
Imbas buruk lainnya jika Prabowo pilih Gibran sebagai bakal cawapres untuk mendampinginnya di Pilpres 2024 yakni menyempurnakan dinasti politik Jokowi. Seperti yang diketahui, Gibran merupakan putra tertua Presiden Jokowi.
Sejumlah pihak menyebut bahwa putusan MK terbaru tentang syarat capres cawapres yang diumumkan oleh ketua MK Anwar Usman guna memuluskan Gibran maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. Adapun Anwar Usman sendiri adalah paman Gibran atau adik ipan Presiden Jokowi.
4. Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan
Salah satu imbas buruk lainnya jika Prabowo pilih Gibran yaitu berpotensi penyalahgunaan kekuasaan. Saat tiba masa Pemilu 2024, Presiden Jokowi masih berkuasa serta memegang kendali penuh sampai hari pencoblosan.
Dengan kekuasaan Presiden Jokowi tersebut, sejumlah pihak menilai hal itu dapat mengancam prinsip dasar demokrasi yang harusnya dijunjung, yakni kesetaraan dalam demokrasi. Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago memiliki pendapat seperti itu.
Baru-baru ini Gibran nampak mulai mendekat ke sejumlah partai pengusung Prabowo. Anak pertama Jokowi itu hadir di Rapimnas Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).
Pada hari yang sama, Gibran juga disebutkan telah bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Jakarta. Malam ini pun, Gibran bertemu dengan Fahri Hamzah dan pimpinan Partai Gelora.
Bahkan SBY turut menyebut, bahwa Gibran memiliki agenda akan bertemu dirinya dengan AHY yang tengah berada di Jawa Tengah saat ini. Jika memang benar pada akhirnya Gibran menerima pinangan untuk jadi cawapres Prabowo, maka siasat untuk menanggulangi sejumlah imbas buruk diatas perlu dipikirkan mulai sekarang.
Demikian ulasan mengenai beberapa imbas buruk jika Prabowo pilih Gibran sebagai bakal cawapres untuk mendampinginya maju Pilpres 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi