Bibit Bebet Bobot Dinasti Politik Keluarga Jokowi

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 18:14 WIB
Bibit Bebet Bobot Dinasti Politik Keluarga Jokowi
Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kariernya semakin menanjak sampai akhirnya ia berpindah ke Mahkamah Agung (MA). Selama di MA, Anwar pernah menjabat beberapa jabatan seperti Asisten Hakim Agung (1997-2003), dan Kepala Biro Kepegawaian MA (2003-2006).

Pada tahun 2005, ia diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan masih tetap bekerja sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan, Hukum dan Peradilan MA periode 2006-2011.

Anwar resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden SBY di Istana Negara, Jakarta pada 2011 lalu. Ia kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua MK periode 2015-2017. Barulah pada tahun 2018, ia terpilih sebagai Ketua MK.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI