Suara.com - Mahfud MD memastikan tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) tidak akan terbengkalai selama menjalani kegiatan sebagai bakal calon wakil presiden.
Sebab, dia mengaku hanya memiliki jumlah waktu cuti yang terbatas untuk mengikuti kegiatan kampanye.
"Kan tetap masuk kantor. Izin kampanye hanya satu hari dalam satu minggu. Dalam sembilan minggu berarti cuma sembilan hari. Masih tetap seperti biasa," kata Mahfud di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).
Untuk itu, dia memastikan tugas-tugasnya sebagai Menkopolhukam tidak akan terbengkalai meski dirinya menjadi cawapres untuk Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Biografi dan Agama Erick Thohir, Menteri BUMN Bakal Cawapres Pilihan Prabowo?
"Nggak bakal terbengkalai. Kan aturannya begitu, yang penting ikuti aturan dulu. Yang lain kan juga toh, para menteri yang lain ikut nggak berhenti juga," ujar Mahfud.
Tak Perlu Mundur
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri jika ikut sebagai peserta pilpres.
"Kalau didaftarkan, harus ada surat izin dari presiden," kata Hasyim, Rabu (18/10).
Saat mendaftarkan diri sebagai cawapres ke KPU kemarin, Mahfud mengaku sudah melampirkan surat izin dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Isu Gibran Cawapres Prabowo Menguat, PDIP Singgung Ambisi vs Etika Politik
"Sudah, sudah diserahkan," kata Mahfud di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).