Suara.com - Bakal capres dan cawapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengklaim akan menaikan status para guru honorer menjadi status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK jika terpilih. Caranya, lewat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Hal itu tertuang dalam dokumen berjudul 'Visi, Misi dan Program Kerja, Indonesia Adil Makmur untuk Semua' Anies dan Cak Imin atau AMIN sebagai pasangan capres-cawapres dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Kenaikan status guru honorer dengan SPTJM menjadi PPPK, melalui proses yang adil dan transparan," tulis dokumen tersebut dikutip Suara.com, Jumat (20/10/2023).
Sekedar informasi, sejatinya syarat SPTJM untuk diangkat menjadi PPPK sudah pernah diterapkan sebelumnya. Namun belakangan, BKN menghapus persyaratan itu pada Maret 2022.
Baca Juga: Dicap Pasangan Capres - Cawapres Termiskin, Anies Blak-blakan Minta Sumbangan: Mari Ikut Iuran
Dalam Misi ke-5 AMIN, tepatnya pada bagian 4, Kualitas dan Kesejahteraan Guru Beserta Tenaga Pendidikan, dijelaskan bahwa pengangkatan tenaga pendidikan honorer harus berdasarkan prinsip meritokratis atau mengedepankan kemampuan dan prestasi.
"Mengangkat tenaga kependidikan honorer secara meritokratis dengan mempertimbangkan kebutuhan," demikian dikutip.
Selain itu dalam agenda khusus yang dibuat oleh AMIN, pada poin kedua, mereka berjanji juga akan meningkatkan kesejahteraan guru di sekolah negeri.
Poin ketiga, AMIN mengaku akan fokus pada kesejahteraan untuk pengajar PAUD.
"Gaji guru diterima tepat waktu, tidak terlambat lagi," demikian bunyi poin agenda khusus berikutnya.
AMIN juga mengklaim akan fokus pada insentif penambahan gaji guru swasta melalui dana bantuan operasional sekolah.
Baca Juga: Land Rover Anies-Cak Imin Belum Lunasi Pajak, Sahroni: Kelupaan Bayar
Kemudian, Anies dan Cak Imin akan melakukan pengurangan beban administrasi menjadi maksimal 10 persen dari jam kerja. Memberikan beasiswa guru dan anak guru melalui Program Dana Abadi Guru.
Daftar ke KPU
Seperti diketahui, Anies dan Cak Imin telah resmi mendaftar sebagai pasangan capres dan cawapres ke KPU RI, Kamis (19/10/2023).
Pendaftaran keduanya diiringi oleh ribuan simpatisan di depan Kantor KPU. Hadir juga mendampingi Anies dan Cak Imin ke ruang pendaftaran capres dan cawapres pimpinan partai pendukung yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yaitu PKS, NasDem, dan PKB.
Di sisi lain, KPU menyatakan berkas yang diajukan Anies dan Cak Imin saat pendaftaran sudah lengkap. Selanjutnya, pasangan Anies-Cak Imin akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD pada Sabtu (21/10/2023).