Ungkit Dissenting Opinion Saldi Isra ke Anwar Usman, Fahri Hamzah Sebut Hakim Dilarang Saling Serang: Merusak Wibawanya!

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 10:40 WIB
Ungkit Dissenting Opinion Saldi Isra ke Anwar Usman, Fahri Hamzah Sebut Hakim Dilarang Saling Serang: Merusak Wibawanya!
Ungkit Dissenting Opinion Saldi Isra ke Anwar Usman, Fahri Hamzah Sebut Hakim Dilarang Saling Serang: Merusak Wibawanya! [SuaraSulsel.id/Dokumentasi Gelora]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai tidak ada lembaga yang lepas dari upaya lobi-lobi dalam menentukan sikap, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dia sampaikan saat ditanya perihak kemungkinan adanya intervensi terhadap hakim konstitusi dalam memutuskan gugatan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Mana ada lembaga yang bebas dari ikhtiar lobi-lobi? Kan tidak ada, itu dinamika yang tidak mungkin dihindari," kata Fahri Hamzah dalam siniar bersama Total Politik, dilihat Jumat (20/10/2023).

Namun, dia menyayangkan sikap Hakim Konstitusi Saldi Isra terhadap Ketua MK Anwar Usman. Sebab, dalam dissenting opinion atau pendapat berbedanya, Saldi dinilai menjatuhkan Anwar.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. (Suara.com/Dea)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. (Suara.com/Dea)

"Merusak reputasi pengadilan, reputasi hakim dengan menceritakan dinamika-dinamika personal, saya kira nanti jadi problem ke depan. Kan ini jadi merusak wibawa dari keputusannya," tutur Fahri.

Dissenting Opinion Saldi Isra

Dalam sidang putusan tersebut, Hakim Saldi Isra mengaku bingung saat membacakan dissenting opinion.

"Saya bingung dan benar-benar bingung, untuk menentukan harus dari mana memulai pendapat berbeda ini," kata Hakim Saldi Isra dikutip pada Senin (16/10/2023)

Hakim Konstitusi itu menyebut bahwa selama kurang lebih 6,5 tahun ia menjejakkan kakinya di MK, baru kali ini ia menyaksikan peristiwa aneh di dalam tubuh konstitusi tersebut.

Baca Juga: Penjelasan Mahfud Md Tak Boleh Ada Kaitan Kekeluargaan Di Sidang MK: Itu Ada Dalil Hukumnya

"Baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar. Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI