Suara.com - Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menegaskan loyalitasnya mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Meskipun nantinya Prabowo tak memilih putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Budi menyatakan pihaknya bakal menyerahkan penentuan nama cawapres sepenuhnya kepada partai Koalisi Indonesia Maju (KIM). Ia tak mau memaksakan KIM memilih Gibran jadi pendamping Prabowo.
"Kami menyerahkan semua proses pemilihan cawapres itu kepada koalisi Indonesia maju," ujar Budi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).
Menurutnya, penentuan nama Cawapres memang sudah menjadi wewenang partai politik. Ia menyatakan akan menerima siapapun nama yang dipilih nanti.
Baca Juga: Adu Elektabilitas Erick Thohir vs Gibran, Siapa Jadi Cawapres Prabowo?
"Sesuai konstitusi, hak untuk mencalonkan capres dan cawapres itu adalah ranah partai politik. Kami ikut aja," tuturnya.
"Siapapun, iya betul. Kita solid bersama Pak Prabowo Subianto," jelasnya menambahkan.
Duet Prabowo-Gibran
Sebelumnya, Relawan Projo memastikan mendukung duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024. Deklarasi pasangan itu segera dilakukan Projo dalam waktu dekat.
Deklarasi itu disiapkan Projo di tengah ramainya narasi dinasti politik yang tengah menyerang keluarga Presiden Jokowi menyusul wacana Gibran menjadi cawapres.
Baca Juga: Anies Baswedan Dinilai Ketiban Untung Besar Jika Gibran Cawapres Prabowo Subianto
Terlebih peluang Gibran maju untuk mendampingi Prabowo itu terbuka setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bappilpres Projo, Panel Barus menegaskan tidak ada dinasti politik dengan diusungnya Gibran menjadi cawapres Prabowo. Menurut Panel, narasi dinasti politik hanya omong kosong.
"Nggak ada dinasti politik. Nggak ada tuh narasi dinasti politik kan udah saya bilang bullshit. Dinasti politik emang kita negara kerajaan? Kita negara dengan sistem politik yang demokrasi liberal, rakyat yang menentukan," tutur Panel kepada Suara.com, Senin (16/10).
Panel memandang selama prosedur yang dilakukan tidak melanggar, maka menurutnya tidak ada masalah. Terlebih menurutnya rakyat yang menjadi penentu akhir, bukan kelompok per orangan.
"Rakyat yang menentukan, bukan orang per orang. Sepanjang prosedurnya tidak dilanggar kan apa yang salah?" kata Panel.
"Jadi nggak ada tuh. Narasi dinasti tuh narasi-narasi yang dibuat-buat," sambung Panel.