Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD menyatakan telah menyerahkan surat izin dari Presidem Joko Widodo kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penyerahan surat izin dari presiden kepada KPU menjadi persyaratan bagi Mahfud yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengikuti Pilpres 2024.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud usai menyerahkan dokumen persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) ke KPU bersama pasangannya, Ganjar Pranowo.
"Sudah, sudah diserahkan," kata Mahfud di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Usai Resmi Daftar Capres, Ganjar Pranowo: Kami Mohon KPU Jadi Wasit Netral
Meski begitu, Mahfud menyebut belum ada pesan lain dari Jokowi yang saat ini sedang kunjungan kerja ke Riyadh, Arab Saudi.
"Nggak ada (pesan khusus), dia memberi izin saja dengan surat. Belum, kan masih di luar negeri," katanya.
Diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan cawapres bagi Ganjar Pranowo hari ini. Sosok cawapres yang dimaksud yakni Menko Polhukam Mahfud MD.
"Dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim maka cawapres yang dipilih oleh PDIP yang akan mendampingi bapak Ganjar Pranowo adalah Bapak Profesor Doktor Mahfud MD," kata Megawati.
Megawati menjelaskan, Mahfud bukan sosok yang asing bagi dirinya. Sebelumnya, Mahfud pernah menjadi anggota dewan pembina BPIP.
Baca Juga: Cawapres Cak Imin Koar-koar Sudah Penuhi Persyaratan, KPU: Verifikasi Administrasi Dahulu
Menurutnya, Mahfud merupakan sosok yang berintelektual dan memiliki pengalaman lengkap terutama di ranah hukum. Selain itu, Megawati menyebut Mahfud sebagai sosok yang kerap membela orang kecil.
"Prof Mahfud juga pendekar hukum dan pembela wong cilik. Saya bilang ke beliau, hukum ini jangan semuanya pada bungkam," ungkapnya.