Cawapres Cak Imin Koar-koar Sudah Penuhi Persyaratan, KPU: Verifikasi Administrasi Dahulu

Kamis, 19 Oktober 2023 | 13:50 WIB
Cawapres Cak Imin Koar-koar Sudah Penuhi Persyaratan, KPU: Verifikasi Administrasi Dahulu
Cawapres Cak Imin Koar-koar Sudah Penuhi Persyaratan, KPU: Verifikasi Administrasi Dahulu. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan berkas persyaratan calon presiden (capres) dan calom wakil presiden (cawapres) yang diserahkan pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum bisa dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Idham menjelaskan pada masa pendaftaran ini, KPU hanya bisa menentukan berkas persyaratan yang diserahkan pasangan capres dan cawapres lengkap atau tidak.

"Ketentuan penerimaan pendaftaran bakal paslon capres cawapres adalah lengkap atau tidak lengkap," kata Idham kepada wartawan, Kamis (19/10/2023). Pasalnya, penetapan berkas capres dan cawapres memenuhi syarat atau tidak, perlu dilakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu oleh KPU.

Komisioner KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]
Komisioner KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

"Setelah dinyatakan lengkap, maka dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi," ujar Idham.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Capres-Cawapres, Megawati: Kami Percaya KPU

Klaim Berkas Penuhi Syarat KPU

Sebelumnya, cawapres dari Koalisi Perubahan Cak Imin mengaku berkas yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memenuhi syarat (MS).

Hal itu dia sampaikan usai menyerahkan berkas pendaftaran calon presiden (capres) dan cawapres ke Kantor KPU.

"Seluruh kelengkapan dan syarat-syarat telah terpenuhi semua dan kami hari ini menerima tanda terima kelengkapan," kata Cak Imin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).

Dia mengaku telah mendapatkan surat tanda terima berkas-berkas persyaratan capres dan cawapres dari KPU.

Baca Juga: Penuh Sesak Massa Pendukung, Ganjar-Mahfud Sempat Kesulitan Masuk Kantor KPU saat Daftar Pilpres

"Ini bukti bahwa seluruh kelengkapan sudah kami serahkan lengkap dan semuanya sudah sesuai dgn dengan aturan yang berlaku," ujar Ketua Umum PKB itu.

"Sudah dinyatakan MS (memenuhi syarat)," tegas Cak Imin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI