Suara.com - Bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto menjadi satu-satunya yang belum mengumumkan siapa bakal cawapresnya untuk bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Bacapres lainnya, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo telah mendeklarasikan bacawapresnya. Anies bersama Muhaimin Iskandar sementara Ganjar bersama Mahfud MD.
Hingga kini, teka-teki siapa bacawapres Prabowo Subianto belum terjawab, meski sejumlah nama sudah beredar sejak lama. Di antaranya ada nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Menteri BUMN Erick Thohir dan terakhir Ketua Umum Partai Bulan Bintang YusrilIhza Mahendra.
Dan dua nama terakhir, telah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan juga Surat keterangan tidak pernah dipidana pada Rabu (18/10/2023).
Dua surat itu diduga menjadi salah satu persyaratan bagi Erick atau Yusril untuk mendaftar sebagai bacawapres Prabowo Subianto ke KPU nanti.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, ketika ditemui awak media pada Rabu (18/10/2023). Menurutnya, Polri telah mengeluarkan SKCK untuk Erick Thohir. Namun ia tidak menyebut nama Yusril Ihza Mahendra.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan kalau pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan tidak pernah dipidana untuk Erick Thohir dan YusrilIhza Mahendra.
Bahkan Djuyamto mengatakan, keduanya mengajukan permohonan surat tersebut sebagai persyaratan pendaftaran Pilpres 2024.
Dalam kesempatan berbeda, Yusril mengakui kalau dirinya memang membuat surat tersebut sebagai persiapan.
Baca Juga: Gibran Rakabuming: Jangan Buat Berita yang Bikin Resah
Namun ia tidak menyatakan, meski sudah memiliki surat itu, bukan berarti kalau dirinya akan dipinang oleh Prabowo sebagai cawapresnya.