Suara.com - Nama Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra dipastikan sudah membuat sejumlah surat keterangan untuk keperluan pendaftaran dalam mengikuti Pemilihan Presiden 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Humas PN Jaksel Djuyamto melalui video yang diterima Suara.com pada Rabu (18/10/2023). Selain dua nama tersebut, PN Jaksel membenarkan juga telah mengeluarkan surat serupa kepada Anies Baswedan serta Anies Baswedan sebelumnya.
"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon Yusril Uhza Mahendra, Anies Baswedan, A Muhaimin Iskandar dan Erick Thohir," katanya.
Djuyamto mengemukakan, surat keterangan tersebut dikeluarkan langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti yang diajukan para pemohon tersebut.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Menteri BUMN Erick Thohir Buat SKCK di Baintelkam Polri, Bakal Jadi Cawapres Prabowo?
"Keperluannya di sana, di dalam permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran pilpres," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir telah mengajukan penerbitan SKCK ke Baintelkam Polri.
Permohonan penerbitan SKCK ini diajukan Erick pada Selasa (17/10/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku belum mengetahui tujuan Erick membuat SKCK.
"Kalau buat SKCK-nya ya bener. Tapi untuk apa saya belum dapat informasi," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga: Anies Baru Hari Ini, Prabowo Diam-diam Sudah Bikin SKCK Pekan Lalu
SKCK tersebut, kata Ramadhan, telah diambil oleh staf Erick pada Selasa (17/10/2023) kemarin.
"Iya sama stafnya. Tapi untuk kepentingan apa nanti saya tanyakan lagi," katanya.