Yakin Firli Bahuri Bakal Tersangka, Saut usai Diperiksa Polda: Kalau Gak Ditersangka-in, Sia-sia Gue ke Mari

Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:37 WIB
Yakin Firli Bahuri Bakal Tersangka, Saut usai Diperiksa Polda: Kalau Gak Ditersangka-in, Sia-sia Gue ke Mari
Yakin Firli Bahuri Bakal Tersangka, Saut usai Diperiksa Polda: Kalau Gak Ditersangka-in, Sia-sia Gue ke Mari. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Saut sebagai saksi ahli terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.19 WIB. 

Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) hari ini.
Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) hari ini.

Selain Saut, penyidik juga dijadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya. Tiga di antaranya merupakan pejabat eselon 1 Kementan. 

"Dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Semenatara pada Senin (16/10/2023) kemarin, lanjut Ade, penyidik telah lebih dahulu memeriksa sembilan dari 11 saksi. Salah satunya merupakan Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.

Pemeriksaan terhadap Tomi berlangsung selama hampir tujuh jam sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB. 

"Sedangkan dua orang saksi lainnya tidak hadir. Terhadap dua orang saksi yang tidak hadir telah dibuatkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis, 19 Oktober 2023," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI