Suara.com - Polisi mendalami adanya dugaan gangguan kesehatan mental pasca melahirkan atau baby blues syndrome yang diderita LN ibu yang tega menenggelamkan bayi ke dalam ember berisi air di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkap pendalaman dilakukan dengan melibatkan psikiatri.
"Kami menggandeng psikiatri juga melaksanakan kegiatan penyelidikan perkara ini," kata Bintoro kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Dalam perkara ini, kata Bintoro, penyidik juga telah memeriksa LN. Kemudian juga memeriksa tetangga LN berinisial R dan Ketua RT setempat.
Baca Juga: Diduga Alami Baby Blues Syndrome, Ibu di Jakarta Selatan Nyaris Tenggelamkan Bayi
Pemeriksaan terhadap LN dan saksi-saksi lainnya tersebut dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik peristiwa tersebut.
"Sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami. Masih kami kumpulkan bukti-bukti," katanya.
Di samping itu penyidik juga turut melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak atau P3A.
"Kami juga menggandeng dari pihak KPAI dan juga P3A dalam rangka melaksanakan pemeriksaan dari ibu ini," imbuhnya.
Viral
Baca Juga: Pria di Bogor Dihajar Oknum Tidak Dikenal di Rumah Sendiri, Pelaku Bawa Balok
Aksi LN menenggelamkan anaknya yang masih bayi ke dalam ember berisi air hingga menangis histeris karena kesulitan bernapas ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut ternyata diambil sendiri oleh LN yang kemudian dibagikan kepada dua temannya.
Dalam video berdurasi 40 detik yang diterima Suara.com, LN awalnya memasukkan bayi ke dalam ember berisi air. Selanjutnya ia menyalahkan air sambil menyiram-nyiram wajah bayi yang menangis tersebut dengan air hingga kesulitan bernapas.
Tak henti di situ, LN lalu menenggelamkan bayi tersebut dengan posisi kepala menyelam ke dalam air. Bukan kasihan, ibu kandung dari korban itu justru terdengar tertawa melihat anaknya kesulitan bernapas.