Gibran Kian Disorot Bakal Jadi Cawapres Prabowo Pasca Putusan MK, Ganjar Santai: Semua Orang Punya Kans

Selasa, 17 Oktober 2023 | 15:12 WIB
Gibran Kian Disorot Bakal Jadi Cawapres Prabowo Pasca Putusan MK, Ganjar Santai: Semua Orang Punya Kans
Capres Ganjar Pranowo menanggapi santai soal peluang Gibran jadi Cawapres Prabowo. (Twitter/ganjarpranowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bakal calon presiden RI Ganjar Pranowo menilai semua orang memiliki kesempatan atau kans untuk maju di Pilpres 2024. Termasuk nama Gibran Rakabuming Raka yang kekinian jadi sorotan pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ganjar menanggapi santai soal adanya dorongan dan isu kader PDIP yang juga merupakan putra sulung Presiden Jokowi yakni Gibran maju mendampingin Prabowo Subianto sebagai cawapres.

"Semua orang punya kans, ya," kata Ganjar ditemui usai isi acara silaturahmi nasional Relawan Kebangsaan Nasional (Silatnas Rekabnas) yang digelar di Kawasan Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).

Menurutnya, setiap warga negara mempunyai hak dipilih dan memilih, termasuk nama Gibran.

Baca Juga: Bantah Rumor Gabung Partai Golkar untuk Maju Cawapres, Gibran: Siapa yang Bilang?

"Ya warga negara punya hak untuk ikut dalam proses demokrasi," tuturnya.

Sementara itu, ketika ditanya lebih lanjut soal PDIP bakal memanggil Gibran pada Rabu esok, Ganjar enggan memberikan tanggapannya.

"Coba tanya mas Gibran, ya," pungkasnya.

Dipanggil PDIP

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menjelaskan soal dirinya bakal bertemu dengan kadernya yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023) esok.

Baca Juga: Bobby Nasution Dukung Gibran Rakabuming Jadi Cawapres, Ini Alasannya

Namun Hasto menegaskan jika pertemuan itu bukan sifatnya berupa pemanggilan, apalagi usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya ini ada atau tidak ada putusan MK, kami selalu menjalin komunikasi. Mbak Puan sering bertemu dengan mas Gibran. Terakhir juga bertemu mas Kaesang," kata Hasto ditemui di Media Center TPN GP, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023) malam.

"Sehingga saya ada video tentang perjuangan yang bagus. Saya kiriim ke mas Gibran. Dan saya komunikasi, mas Gibran hari Rabu sekiranya ada di Jakarta kita ngobrol-ngobrol di kantor partai biar kita bisa kita tukar pikiran terkait tentang berbagai aspek," sambungnya.

Menurutnya, dalam pertemuan nanti akan dibahas berbagai macam hal. Termasuk salah satunya pembangunan kantor PDIP PAC Solo baru.

"Ya bisa terkait juga dengan makanan yang di Solo, ada kuliner baru, terus kemudian industri kreatifnya, ya banyak hal yang kita bicarakan. Termasuk bagaimana di Solo ini kan kantor partai sudah dibangun sampai tingkat PAC, progresnya sangat bagus," tuturnya.

Sementara itu ketika ditanya soal peluang Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto pasca dikuatkan oleh adanya putusan MK, Hasto mengaku enggan berandai-andai.

"Maka tidak usah berandai andai, maka nanti kami pun akan ngobrol ngobrol dengan mas Gibran, ya sama sebagai satu saudara seperjuangan di PDI Perjuangan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, MK menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman.

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Sekedar informasi, pemohon juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025, karena pada masa pemerintahannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI