Profil Saldi Isra, Hakim MK Heran Putusan Soal Usia Cawapres Tiba-tiba Berubah Sekelebat

Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:53 WIB
Profil Saldi Isra, Hakim MK Heran Putusan Soal Usia Cawapres Tiba-tiba Berubah Sekelebat
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra. [ANTARA/Gilang Galiartha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mengutip dari situs mkri.id, Saldi pernah bercerita soal kegagalannya masuk kampus impiannya, Institut Teknologi Bandung (ITB) 1988 di jurusan Geologi. Kegagalan Saldi malah menuntunnya ke jurusan yang belum pernah ia pikirkan sebelumnya, yaitu Ilmu Hukum.

Saat itu, ia diterima di Universitas Andalas pada tahun 1990. Meskipun sempat ditentang orang tua, namun kegigihan Saldi berhasil membuatnya lulus dengan predikat Summa Cumlaude dari Universitas Andalas.

Setelah lulus, Saldi pun langsung ditawarkan untuk bekerja sebagai dosen di Universitas Bung Hatta sebelum akhirnya mengabdi ke almamaternya, Universitas Andalas.

Pendidikan Saldi Isra

Selama berkarier sebagai dosen di Universitas Andalas, Saldi juga berhasil mendapatkan gelar pendidikannya dari program Master of Public Administration Universitas Malaya, Malaysia tahun 2001.

Ia juga berhasil menamatkan pendidikan doktornya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2009. Pasca lulus dari UGM, Saldi pun akhirnya dikukuhkan menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas pada tahun 2010 lalu.

Aktivitasnya di dunia akademisi tak perlu diragukan. Selain menjadi guru besar dan dosen, Saldi aktif merilis jurnal dan kajian hukumnya di media massa. Kontribusi Saldi akhirnya membuat keinginannya menjadi hakim konstitusi semakin kuat.

Berkat semangat dari mantan Ketua MK Mahfud MD, Saldi memutuskan untuk mendaftarkan diri dalam seleksi hakim konstitusi tahun 2017 yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

Saldi akhirnya lolos dalam seleksi tersebut dan dilantik sebagai salah satu hakim konstitusi sejak tahun 2017. Tak hanya itu, kini Saldi diamanahkan sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028 mendampingi Ketua MK Anwar Usman.

Baca Juga: Tak Perlu Analisis Rumit, SETARA: Putusan MK Memang untuk Permudah Jalan Gibran Jadi Cawapres

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI