Suara.com - Ratusan tokoh dari berbagai lapisan masyarakat menyampaikan keprihatinannya melihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan gugatan batas usia capres dan cawapres dengan pengecualian memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Juru bicara Maklumat Juanda, Usman Hamid mengungkapkan, ratusan tokoh tersebut meneken Maklumat Keprihatinan sebagai bentuk meluapkan kekecewaan mereka.
Usman menilai, reformasi dan demokrasi yang sudah ditegakkan dalam 25 tahun terakhir malah diperburuk dengan adanya fenomena politik dinasti.
"Konflik kepentingan pejabat kabinet sangat kuat, prosedur demokrasi disalahgunakan untuk memfasilitasi oligarki yang lama mengakar sejak era orde baru atau rezim Soeharto," ungkap Usman dikutip Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Sosok Almas Tsaqibbirru yang Gugatannya Diterima MK, Netizen Ramal Bisa Jadi Menteri Segala Urusan
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia itu menggarisbawahi terkait jalannya dinasti politik yang terus berjalan di Indonesia.
Pada proses Pemilu 2024, kata dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan melalukan manuver untuk memuluskan langkah demi menjamin kepentingan sendiri dan dinasti keluarga.
Putusan MK yang menambah aturan baru ihwal syarat capres-cawapres semakin mewarnai jalannya pesta demokrasi serentak 2024.
Ini dinilai sebagai upaya memuluskan jalan dinasti politik di Indonesia agar langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 tidak ada hambatan.
"Politik dinasti terasa kental ketika presiden menyalahgunakan kekuasaan yang sedang dipegangnya untuk mengistimewakan keluarga sendiri. Anak-anaknya yang minim pengalaman dan prestasi politik menikmati jabatan publik maupun fasilitas bisnis yang tak mungkin didapat tanpa statusnya sebagai anak kepala negara atau anak presiden yang sedang berkuasa," kata dia.
Baca Juga: Saldi Isra Kecam Putusan MK soal Usia Capres: Peristiwa Aneh Luar Biasa
"Presiden pun terus bermanuver untuk menentukan proses Pemilu 2024 dengan menggandeng kubu politik yang menjamin masa depan sendiri dan dinasti keluarganya," imbuh dia.
"Presiden pun terus bermanuver untuk menentukan proses Pemilu 2024 dengan menggandeng kubu politik yang menjamin masa depan sendiri dan dinasti keluarganya," sambungnya.
Berbicara soal maklumat yang diteken, ratusan tokoh tersebut mendesak agar para pemimpin bangsa terutama kepala negara memberikan teladan yang baik dan benar. Bukan malah memberi contoh buruk untuk memperpanjang dan membangun dinasti politik bagi keluarga.
"Itu sebabnya di sini kami sejumlah warga negara dari berbagai kalangan bersuara, Indonesia memerlukan politik yang diabdikan untuk kedaulatan rakyat, Indonesia memerlukannya politik yang diabdikan untuk kedaulatan rakyat," terangnya.
"Kami mendesak para pemimpin bangsa terutama kepala negara, Presiden Joko Widodo agar memberi teladan dan bukan memberi contoh buruk, memperpanjang kebiasaan, membangun kekuasaan bagi keluarga," sambungnya.
Sebagai informasi, penanda tangan Maklumat Juanda berasal dari berbagai latar belakang di antaranya guru besar, dosen, agamawan, budayawan, mantan duta besar, mantan komisioner pemberantasan korupsi, atlet nasional, pengacara, wartawan, tokoh-tokoh pendidikan, hak asasi manusia, lingkungan hidup, produser, seniman dan pegiat literasi, sastra, teater, seni rupa, film, dan tokoh-tokoh sukarelawan Jokowi.
Nama-nama yang tercantum dalam penyampai maklumat di antaranya, Goenawan Mohamad, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Supelli, Butet Kartaredjasa, Allisa Wahid, Prof (Emeritus) Mayling Oey-Gardiner, Prof Sulistyowati Irianto, Prof Riris K. Toha Sarumpaet.
Kemudian Prof Daldiyono Hardjodisastro, Prof Manneke Budiman, Yanuar Nugroho, Henny Supolo, Natalia Soebagjo, Oma Komaria Madjid, Rosiana Tendean, Betti Alisjahbana, Faisal Basri, Saiful Mujani, Todung Mulya Lubis.
Lalu, Ikrar Nusa Bhakti, Usman Hamid, F. Budi Hardiman, Ulil Abshar Abdalla, Joko Anwar, Laksmi Pamuntjak, Tosca Santoso, Ayu Utami, Sandra Hamid, Zumrotin K. Susilo, S. Indro Tjahjono, Helmy Fauzi, Ifdhal Kasim, Pdt Saut Sirait, St Sunardi, dan Warih Wisatsana.