Bicara Kans Lawan Prabowo-Gibran di Pilpres, Anies: Kami Siap!

Senin, 16 Oktober 2023 | 18:44 WIB
Bicara Kans Lawan Prabowo-Gibran di Pilpres, Anies: Kami Siap!
Bakal capres Anies Baswedan mengaku siap berhadapan jika Gibran jadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024. [ist/ IG: @aniesbaswedan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bakal capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, berbicara mengenai potensi melawan duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan menambahkan syarat terkait gugatan batas usia minimal capres-cawapres.

Anies mengatakan dirinya bersama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin siap mendaftar ke KPU pada 19 Oktober mendatang tanpa harus mengetahui siapa yang akan menjadi lawan dalam Pilpres 2024.

“Kami siap mendaftar tanpa bertanya siapa yang akan menjadi kompetitor,” kata Anies kepada wartawan di kediamannya di Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Menurut Anies, Pilpres yang akan datang bukan berbicara soal kompetisi. Anies menilai Pilpres adalah urusan untuk membuat perubahan yang lebih baik bagi Indonesia.

"Kenapa? Karena ini menurut kami tidak soal kompetisinya, ini soal membawa amanat rakyat soal perubahan untuk keadilan, perubahan untuk kita merasakan kesetaraan kesempatan," ungkap Anies.

Lebih lanjut, Anies menyebut Pilpres yang akan datang adalah ajang untuk beradu gagasan.

"Siapa pun nanti yang mendapat amanat dari koalisi mana pun, kita siap bawa gagasan itu. Karena ini bukan berperang, ini bukan bermusuhan, ini adalah berkompetisi membawa gagasan, yang penting gagasannya dibawa," ucap Anies.

Respons Gerindra

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, terbukanya peluang menjadi cawapres tidak hanya bagi Gibran, melainkan kepada figur yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Kebingungan Lihat MK Tak Konsisten Soal Gugatan Usia Capres Cawapres, Hakim Saldi: Sikapnya Berubah Sekelebat

"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran tetapi bagi kepala dareah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkada, seperti dengan Pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI