MK Ketok Palu Soal Batas Usia Capres, Pengamat The Indonesian Institute: Logika yang Tidak Karuan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 16 Oktober 2023 | 17:59 WIB
MK Ketok Palu Soal Batas Usia Capres, Pengamat The Indonesian Institute: Logika yang Tidak Karuan
Suasana jalannya sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Keterlibatan pemuda merupakan hal yang baik dan sangat diharapkan, namun perlu diperhatikan siapa yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan tersebut. Yang mana dalam kasus ini adalah pembentuk peraturan perundang-undangan, yaitu DPR dan pemerintah," katanya.

TII sebelumnya juga pernah mempublikasikan riset untuk mendorong partisipasi anak muda dalam politik secara bermakna.

Salah satu rekomendasi yang diajukan yakni mendorong reformasi internal kelembagaan partai, termasuk dengan menerapkan 'merit system' dalam proses nominasi kandidat di kompetisi politik dalam proses yang demokratis dan berdasarkan 'good governance'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI