Kepala Daerah Berusia di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Capres-Cawapres Mulai Pilpres 2024

Senin, 16 Oktober 2023 | 16:30 WIB
Kepala Daerah Berusia di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Capres-Cawapres Mulai Pilpres 2024
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI