MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Pengamat: Belum 40, Belum Matang

Senin, 16 Oktober 2023 | 13:33 WIB
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Pengamat: Belum 40, Belum Matang
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) berbicara dengan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kiri) saat sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertimbangan MK menolak ialah karena pokok permohonan para pemohon tidak berasalan menurut hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI