Ipar Jokowi Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Harta Ketua MK Anwar Usman Capai Rp33,4 M

Senin, 16 Oktober 2023 | 12:49 WIB
Ipar Jokowi Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Harta Ketua MK Anwar Usman Capai Rp33,4 M
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan atas permohonan pengubahan batas usia minimal capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023). MK menolak untuk menerima permohonan tersebut.

"Mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar.

Anwar Usman merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo sekaligus paman Gibran Rakabuming Raka.

Nama Gibran berkaitan dengan gugatan itu karena ia sempat digadang-gadang didorong menjadi cawapres jika MK mengabulkan gugatan usia capres-cawapres.

Baca Juga: Selain PSI, MK Juga Tolak Permohonan Partai Garuda Ubah Batas Usia Capres-Cawapres!

Lantas, berapa harta kekayaan Anwar Usman, adik ipar Jokowi yang menolak gugatan batas usia capres-cawapres ini?

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, Anwar Usman memiliki harta kekayaan senilai Rp33.492.312.061 atau Rp33,4 miliar.

Laporan tersebut terakhir kali diperbaharui pada 24 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Dalam laporan tersebut, Anwar tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp5.176.100.000 atau Rp5 miliar.

Adik ipar Jokowi ini memiliki 31 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Bima, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Lumajang. 

Baca Juga: Reaksi Gibran Dengar Permohonan Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak MK

Anwar juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 301 juta dengan rincian sebagai berikut:

  1. Mobil Toyota minibus tahun 2002 senilai Rp 80 juta;
  2. Mobil Toyota minibus tahun 2008 senilai Rp 105 juta;
  3. Mobil Toyota Kijang minibus tahun 1997 senilai Rp 18 juta;
  4. Mobil Toyota Corolla Altis tahun 2002 senilai Rp 95 juta.
  5. Motor Honda tahun 2005 senilai Rp 3 juta

Anwar tercatat memiliki harta begerak senilai Rp300 juta. Ia juga menyimpan aset berupa surat berharga sebesar Rp 123 juta. Sementara itu, ia memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp27.592.212.061 atau Rp27,5 miliar.

Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat ini tak memiliki utang, sehingga harta kekayaannya tetap berada di angka Rp33.492.312.061

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI