Ia mengakui, memang sejatinya yang menjadi Presiden adalah orang berpengalaman memimpin daerah. Namun, isu ini bukanlah hal yang bersifat konstitusional dan tak perlu di bahas di MK, melainkan DPR.
"Pun jika argumennya itu, maka perdebatannya di DPR bukan di MK karena ini buka isu konstitusional. Silahkan diperdebatkan secara partisitatif di DPR, kalau di MK itu strict adalah urusan konstitusional," pungkasnya.