kotak suara

PDIP Larang Kadernya Demo Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Hasto Singgung Soal Karma Pala Politik

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah
PDIP Larang Kadernya Demo Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Hasto Singgung Soal Karma Pala Politik
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. [DOK DPP PDIP]

Hasto meyakini hakim MK akan menjaga integritasnya.

Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) melarang seluruh kader, anggota, hingga pendukung Ganjar Pranowo melakukan demo ke Mahkamah Konstitusi (MK). Instruksi diturunkan menjelang MK memutuskan soal gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan, larangan demo tersebut sangat penting karena bangsa Indonesia diajarkan falsafah yakni baik akan terbukti dan buruk akan nampak dengan sendirinya.

Selain itu, kata dia, politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan.

"Ketika etika politik, norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan menjadi perbincangan rakyat, dan tercipta suatu moral force. Jadi ngapain di demo. Cermati saja keputusannya yang sudah diambil," kata Hasto dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

Baca Juga: PDIP Belum Gelar Kongres, Peneliti BRIN Singgung Suksesor Megawati dan Belum Solidnya Sikap Partai

"Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi," sambungnya.

Kendati begitu, Hasto menyebut, PDIP sendiri meyakini bahwa para hakim MK akan menjaga integritasnya, dan tidak akan menambahkan materi muatan yang baru karena fungsi legislasi merupakan hak DPR RI bersama pemerintah.

"Konstitusi itu juga punya ruh, punya tujuan mulia bagi tata pemerintahan negara, karena itulah akan berimplikasi serius, bahkan ada karma pala politik sekiranya dilanggar," tuturnya.

Selain itu, ia juga menyoroti soal adanya pengamanan yang dilakukan Polri dan TNI di Gedung MK jelang putusan. Menurutnya, hal itu sangat berlebihan.

"Pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan, dan tidak ada vested of interest serta sikap kenegarawanan dikedepankan," ujarnya.

Baca Juga: Usai Lawatan Lima Negara, Prabowo Kembali ke Tanah Air dan Disambut Wapres Gibran

"Jadi dari pada demo, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai," sambungnya.