PDIP Larang Kadernya Demo Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Hasto Singgung Soal Karma Pala Politik

Senin, 16 Oktober 2023 | 10:03 WIB
PDIP Larang Kadernya Demo Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Hasto Singgung Soal Karma Pala Politik
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. [DOK DPP PDIP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) melarang seluruh kader, anggota, hingga pendukung Ganjar Pranowo melakukan demo ke Mahkamah Konstitusi (MK). Instruksi diturunkan menjelang MK memutuskan soal gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan, larangan demo tersebut sangat penting karena bangsa Indonesia diajarkan falsafah yakni baik akan terbukti dan buruk akan nampak dengan sendirinya.

Selain itu, kata dia, politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan.

"Ketika etika politik, norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan menjadi perbincangan rakyat, dan tercipta suatu moral force. Jadi ngapain di demo. Cermati saja keputusannya yang sudah diambil," kata Hasto dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

Baca Juga: Kronologi Bentrok Massa Diduga Laskar PDIP Vs GPK PPP Di Muntilan, Bupati Turun Tangan

"Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi," sambungnya.

Kendati begitu, Hasto menyebut, PDIP sendiri meyakini bahwa para hakim MK akan menjaga integritasnya, dan tidak akan menambahkan materi muatan yang baru karena fungsi legislasi merupakan hak DPR RI bersama pemerintah.

"Konstitusi itu juga punya ruh, punya tujuan mulia bagi tata pemerintahan negara, karena itulah akan berimplikasi serius, bahkan ada karma pala politik sekiranya dilanggar," tuturnya.

Selain itu, ia juga menyoroti soal adanya pengamanan yang dilakukan Polri dan TNI di Gedung MK jelang putusan. Menurutnya, hal itu sangat berlebihan.

"Pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan, dan tidak ada vested of interest serta sikap kenegarawanan dikedepankan," ujarnya.

Baca Juga: Menanti Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Di Gedung MK Hari Ini

"Jadi dari pada demo, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai," sambungnya.

Opsi Mundur

Sebelumnya, kader PDIP sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka santer dikaitkan akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan tidak ada masalah Gibran dicalonkan sebagai bacawapresnya Prabowo Subianto.

"Yo, ora opo-opo, wong semua itu tergantung Mas Gibran sendiri to. Mau dicalonkan sebagai wapresnya Pak Prabowo yo hak Mas Gibran sendiri, artinya semua warga negara Indonesia itu punya hak yang sama, hak dipilih dan hak memilih," kata sosok yang akrab disapa FX Rudy tersebut, Selasa (10/10/2023).

Politikus PDIP Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Sabtu (30/9/2023). [Suara.com/Bagaskara]
Politikus PDIP Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Sabtu (30/9/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Rudy menegaskan aturan di PDIP sudah jelas, termasuk jika dicalonkan partai lain maka keanggotaan sebagai kader PDIP otomatis hangus.

"Otomatis keanggotaannya hangus, yang mencalonkan itu siapa, di mana, sebagai apa. Kalau partai kan sudah jelas to," katanya.

Ketika ditanya seandainya Gibran menjadi cawapresnya Prabowo Subianto secara otomatis keluar dari PDIP, Rudy menyebut tidak usah keluar otomatis kalau sudah pindah partai.

"Tidak usah ke luar. Kalau sudah pindah partai ya otomatis (keluar) to," jelas mantan Wali Kota Solo ini.

Rudy pun mencontohkan itu banyak dialami oleh kader PDIP. Salah satunya mantan Wali Kota Solo Slamet Suryanto yang dicalonkan pertama lewat PDIP, setelah rakercab pertama kali pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang diikuti empat pasang.

Slamet Suryanto terpilih lewat DPRD sebagai Wali Kota Solo periode 2000-2005. Pada saat Pilkada langsung 2005, Slamet gagal mendapat dukungan dari PDIP sehingga maju lewat Partai Damai Sejahtera (PDS) dan kalah dari pasangan Joko Widodo - FX Hadi Rudyatmo yang diusung PDIP.

"Pak Slamet Suryanto melalui PDS. Berati kan otomatis keluar dari PDIP, contohnya tidak usah jauh-jauh," ungkapnya.

Rudy juga mencontohkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang gagal di Pilkada 2011 lewat PDIP. Yuni kembali maju lewat Partai Gerindra dan memenangi Pilkada Sragen 2015.

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di acara Harlah PMII ke-63 di Solo, Jumat (23/6/2023). (Dok. Tim Prabowo)
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di acara Harlah PMII ke-63 di Solo, Jumat (23/6/2023). (Dok. Tim Prabowo)

Namun Yuni kembali lagi ke PDIP dan ikut Pilkada Sragen 2020 dan menang. Lalu di Klaten terus Sukoharjo dari Golkar ke PDIP.

"Kalau nanti Mas Gibran dicalonkan lewat partai lain, ya seperti tadi contohnya. Slamet Suryanto (Mantan Wali Kota dari PDIP) begitu dicalonkan dari PDS ya sudah, berarti bukan kader PDIP," papar dia.

Rudy pun menyampaikan kalau dirinya mau dicalonkan jadi apapun di partai lain. Maka itu tergantung dirinya sendiri, mau atau tidak.

"Kalau saya dicalonkan partai lain, maka otomatis saya keluar dari PDIP. Jadi itu tergantung saya mau atau tidak," lanjut Rudy.

Rudy menyebut fenomena politikus berpindah-pindah partai sebagai sesuatu yang lumrah dan hal biasa. PDIP juga tidak pernah mempersoalkan kadernya yang lompat ke partai lain.

"Akeh no contone (banyak contohnya) dan Mbak Mega nggak mempersoalkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI