Suara.com - Kelompok relawan Pasukan Udara 08 mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo Subianto sebagai capres di JB Tower, Play Maker Cafe, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023). Nantinya, kelompok relawan ini akan bertugas mengampanyekan Prabowo melalui media sosial.
Deklarasi tersebut disampaikan Ketua Umum Pasukan Udara 08, Boy Ratuanak di hadapan Koordinator Rumah Besar Relawan Pemenangan Prabowo 08 Fauzi Baadilla dan Ketua DPD Gerindra DKI Ahmad Riza Patria.
Boy mengaku terinspirasi menggunakan Tiktok lantaran kerap dipakai generasi milenial untuk melakukan kegiatan positif. Karena itu, ia ingin mempublikasi konten menarik soal Prabowo di Tiktok.
"Dari para gen milenial dan gen Z, kami mendapat banyak saran berharga. Salah satunya agar terus menjadikan TikTok dan media sosial sebagai tempat yang menghibur, menyenangkan serta penuh cinta," ujar Boy.
Ia bahkan menyebut pihaknya telah membuat panggilan unik untuk Prabowo di berbagai konten Tiktok nantinya, yakni Opa Gemoy.
"Sebutannya 'Opa Gemoy' Presiden 2024," ucapnya.
Menambahkan,Ketua Panitia Deklarasi Tonny Saritua Purba menyebut Relawan Pasukan Udara 08 telah berdiri sejak bulan Februari 2023. Awalnya, kelompok ini terdiri dari berbagai konten kreator hingga akhirnya terorganisir di 38 Provinsi di Indonesia.
"Sesuaikan arahan Bang Boy Ratuanak. Di media sosial kami mensosialisasikan adalah 17 program prioritas Pak Prabowo, 8 program cepat, termasuk pemberian susu dan makanan siang bergizi yang gratis kepada 74,2 juta murid SD, SMP, SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta; 4,3 juta santri; serta 4,4 juta ibu hamil," ucap Tonny.
Koordinator Rumah Besar Relawan Pemenangan Prabowo 08 Fauzi Baadila mengatakan, tantangan dalam memenangkan Prabowo adalah banyakny fitnah yang bermunculan. Namun, ia meminta hal ini dibalas oleh para relawan dengan kebaikan.
Baca Juga: Termasuk Gibran, 4 Nama Masuk Cawapres Prabowo Subianto, Awal Pekan Diumumkan
"Saya percaya Pasukan Udara 08 akan terus menyebarkan semangat cinta kasih, santun, menghormati pilihan orang lain dan dilarang keras membuat, menyebarkan fitnah serta ujaran kebencian, atas nama relawan," ucap Fauzi.