Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan tidak ada masalah Gibran dicalonkan sebagai bacawapresnya Prabowo Subianto.
"Yo, ora opo-opo, wong semua itu tergantung Mas Gibran sendiri to. Mau dicalonkan sebagai wapresnya Pak Prabowo yo hak Mas Gibran sendiri, artinya semua warga negara Indonesia itu punya hak yang sama, hak dipilih dan hak memilih," kata sosok yang akrab disapa FX Rudy tersebut, Selasa (10/10/2023).
Rudy menegaskan aturan di PDIP sudah jelas, termasuk jika dicalonkan partai lain maka keanggotaan sebagai kader PDIP otomatis hangus.
"Otomatis keanggotaannya hangus, yang mencalonkan itu siapa, di mana, sebagai apa. Kalau partai kan sudah jelas to," katanya.
Ketika ditanya seandainya Gibran menjadi cawapresnya Prabowo Subianto secara otomatis keluar dari PDIP, Rudy menyebut tidak usah keluar otomatis kalau sudah pindah partai.
"Tidak usah keluar. Kalau sudah pindah partai ya otomatis (keluar) to," jelas mantan Wali Kota Solo ini.
Rudy pun mencontohkan itu banyak dialami oleh kader PDIP. Salah satunya mantan Wali Kota Solo Slamet Suryanto yang dicalonkan pertama lewat PDIP, setelah rakercab pertama kali pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang diikuti empat pasang.
Slamet Suryanto terpilih lewat DPRD sebagai Wali Kota Solo periode 2000-2005. Pada saat Pilkada langsung 2005, Slamet gagal mendapat dukungan dari PDIP sehingga maju lewat Partai Damai Sejahtera (PDS) dan kalah dari pasangan Joko Widodo - FX Hadi Rudyatmo yang diusung PDIP.
"Pak Slamet Suryanto melalui PDS. Berati kan otomatis keluar dari PDIP, contohnya tidak usah jauh-jauh," ungkapnya.
Rudy juga mencontohkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang gagal di Pilkada 2011 lewat PDIP. Yuni kembali maju lewat Partai Gerindra dan memenangi Pilkada Sragen 2015.