Suara.com - Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai, bahwa sejak awal sudah tercium bau amis politis terhadap kasus hukum yang menimpa Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
"Kalau ini politis atau tidak politis ya saya dari awal ini bau amis politis, ya bisa dikatakan iya bisa jadi tidak," kata Pangi saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/10/2023).
Menurutnya, dengan adanya kasus SYL ini terlihat penegakan hukum realitasnya di atas kehendak kekuaasaan bukan melainkan kehendak hukum.
"Dan kenapa yang disasar hanya menteri NasDem? Sebetulnya menurut saya semua menteri pasti ada celah dengan sistem penegakan hukum kita pemberantasan korupsi kita. Cuma hanya tajam kepada yang dianggap berseberangan atau partai oposisi atau yang tidak sejalan dengan pemerintah," tuturnya.
Baca Juga: Firli Tanda Tangan Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik, Kuasa Hukum Pertanyakan Keabsahannya
Ia lantas menyinggung pencalonan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden oleh Partai NasDem. Pangi meyakini jika NasDem tak mengusung Anies maka tak akan ada kasus menjerat menteri-menteri NasDem di Kabinet.
"Coba kita bisa bayangkan kalau Partai NasDem tidak mengusung Anies apakah ada (kasus) SYL? apakah akan ada kasus Johnny G Plate? Kok rasa rasanya kita enggak percaya itu akan terjadi," ujarnya.
"Bagaimana partai lain? Ya itu tinggal menunggu giliran saja karena memang kartunya belum dibuka. Itu saya sebut agenda pemberantasan korupsi kita aroma bau amis politisnya tinggi banget," sambungnya.
Seperti diketahui, SYL merupakan kader dan petinggi partai NasDem. Kekinian, PKB, NasDem dan PKS berada dalam satu koalisi yang sama mengusung Anies dan Muhaimin dalam Pilpres 2024.
Dicokok KPK
Baca Juga: SYL Ditangkap KPK, Elektabilitas NasDem Bakal Anjlok di Pemilu 2024?
Diberitakan sebelumnya, SYL dijemput paksa oleh penyidik dan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10) malam.
Mengenakan kemeja putih berbalut jaket, SYL tiba di gedung KPK sekitar pukul 19.18 WIB. Ia tampak mengenakan topi dan masker berwarna dengan tangan diborgol.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan penyidik menangkap SYL karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.
"Ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta.
Menurut Ali, ketika sudah tiba di Jakarta, setelah meminta pemeriksaan ditunda pada Rabu 11 Oktober kemarin untuk menjenguk orang tuanya, SYL harusnya datang ke KPK.