Penangkapan SYL oleh KPK Berdampak ke Elektabilitas AMIN? Tak Disangka Begini Jawaban Cak Imin

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 16:20 WIB
Penangkapan SYL oleh KPK Berdampak ke Elektabilitas AMIN? Tak Disangka Begini Jawaban Cak Imin
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Suara.com/Faqih Faturrahman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin enggan menanggapi soal apakah penangkapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK berdampak pada eletktabilitas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin atau AMIN.

"Udah nanti panjang," kata Cak Imin saat ditemui Suara.com seusai pemeriksaan kesehatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Namun, Cak Imin menyinggung tindakan penyidik KPK dalam menjemput paksa SYL di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/10) petang.

Kata dia, penegakan hukum sejatinya harus berjalan secara adil dan transparan.

Baca Juga: Respons SYL Dijemput Paksa KPK, Cak Imin Singgung Transparansi Proses Hukum

"Semua proses hukum harus dilaksanakan transparan, adil tidak partisan. Semua (harus) menjadi bagian dari penegakan yang objektif," ujar Cak Imin.

Seperti diketahui, SYL merupakan kader dan petinggi partai NasDem. Kekinian, PKB, NasDem dan PKS berada dalam satu koalisi yang sama mengusung Anies dan Muhaimin dalam Pilpres 2024.

Diberitakan sebelumnya, SYL dijemput paksa oleh penyidik dan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10) malam.

Mengenakan kemeja putih berbalut jaket, SYL tiba di gedung KPK sekitar pukul 19.18 WIB. Ia tampak mengenakan topi dan masker berwarna dengan tangan diborgol.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan penjemputan paksa SYL.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Direktur Kementan Muhammad Hatta Tiba di KPK

Ali menyebut meskipun sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum SYL untuk pemeriksaan dilakukan pada Jumat besok, namun karena khawatir menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, jadi pertimbangan KPK.

"Ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta.

Menurut Ali, ketika sudah tiba di Jakarta, setelah meminta pemeriksaan ditunda pada Rabu 11 Oktober kemarin untuk menjenguk orang tuanya, SYL harusnya datang ke KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI