Suara.com - Dorongan agar Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto agar berpasangan dengan Wali Kota Solo yang juga kader PDIP Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 makin masif disampaikan. Dorongan itu berasal dari internal Gerindra maupun organisasi sayap partai hingga relawan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, menilai, jika duet itu benar-benar terjadi maka hal tersebut bisa menimbulkan citra negatif bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"(Duet Prabowo-Gibran) memang akan mengundang narasi negatif terhadap publik, banyak yang menilai negatif kepada Gibran dan Presiden Jokowi. Kenapa Jokowi memasangkan Gibran sebagai cawapres?" kata Ujang kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Menurutnya, Jokowi harus menghindari kondisi tersebut agar tidak dianggap melanggengkan dinasti politik. Ia pun khawatir apabila nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan umur cawapres dapat berusia 35 tahun.
Baca Juga: Gibran Sentil Netizen, Dua Kali Hina Prajurit Keraton Kasunanan Surakarta
Uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres akan dianggap hanya untuk mengakomodir putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran.
"Ada tuduhan dari publik kepada MK bahwa bukan the guardian of constitution, tapi guardian keluarga Jokowi," tuturnya.
Atas dasar itu, ia pun berharap Jokowi dapat menghindari hal tersebut. Ia berpendapat Gibran tak seharusnya diloloskan untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo.
"Itu kan suatu tanggapan yang pedas dari publik kepada MK. Oleh karena itu, untuk menghindari hal seperti itu, mestinya Gibran tidak diloloskan untuk bisa jadi cawapres dengan keputusan MK," ujarnya.
Kendati begitu, ia mengatakan, MK bisa saja mengabulkan batas umur capres-cawapres menjadi 35 tahun lantaran adanya tekanan dari pemerintah. Apalagi Ketua MK Anwar Usman merupakan ipar Presiden Jokowi.
Baca Juga: Tak Tinggal Diam, Gibran Sampai Bawa-bawa Rakyat Saat Disenggol Panda Nababan
Adapun terpisah, Dosen Ilmu Politik dan Studi Internasional Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam mengatakan, pencalonan Gibran bisa menciptakan "perang bubat" antara kubu Prabowo dengan PDIP yang lagi-lagi akan merasa diabaikan oleh keluarga Jokowi.
"Jika Gibran menjadi cawapres Prabowo, besar kemungkinan PDIP akan melakukan evaluasi total terhadap status relasi dan keanggotaan Gibran, Boby, dan juga Jokowi sendiri di PDIP," katanya.
Menurutnya, di saat yang sama pencalonan Gibran tampaknya sedang ditunggu-tunggu oleh para rival politik Jokowi, sebagai narasi "politik dinasti" yang akan menjadi amunisi yang sangat efektif untuk menentan legitimasi dan kredibilitas politik Presiden Jokowi.
Hal ini juga akan berdampak pada mesin politik pencapresan Prabowo. Sebab, putusan MK dan deklarasi Prabowo-Gibran akan dianggap sebagai manifestasi nyata terhadap keinginan besar Jokowi dalam perpolitikan nasional.
"Bahkan, narasi politik dinasti yang merujuk pada pasangan Prabowo-Gibran itu bisa dijadikan sebagai wacana penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang dikait-kaitkan dengan potensi intervensi kekuasaan presiden terhadap yurisdiksi MK," terangnya.
"Jika PDIP tersulut, lalu berkoordinasi dengan partai-partai koalisi perubahan yang menjadi rival kekausaan saat ini, maka tidak menutup kemungkinan hal ini bisa membuka peluang bagi munculnya proses impeachment terhadap kekuasaan Presiden Jokowi."