Huru-hara Gibran Ditawari Cawapres Prabowo, Kapan MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres?

Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:41 WIB
Huru-hara Gibran Ditawari Cawapres Prabowo, Kapan MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres?
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberi pernyataan saat berkunjung ke Kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu hambatan jika Gibran memang ingin maju sebagai bacawapres Prabowo adalah aturan dalam Undang-Undang Pemilu mengenai batas minimal usia capres-capwapres, yakni 40 tahun.

Kini ketentuan tersebut tengah dalam tahap uji materi di Mahkamah Konstitus (MK)i. MK baru akan memutuskan perkara tersebut awal pekan depan.

Putusan perkara batas usia capres-cawapres itu diputuskan MK tiga hari jelang pendaftaran pasangan Pilpres 2024, tepatnya 16 Oktober 2023.

Hal itu lantas menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak kalau MK akan mengabulkan gugatan uji materi tersebut, sehingga lembaga tersebut dianggap sebagai penjaga kepentingan kekuasaan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI