Huru-hara Gibran Ditawari Cawapres Prabowo, Kapan MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres?

Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:41 WIB
Huru-hara Gibran Ditawari Cawapres Prabowo, Kapan MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres?
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberi pernyataan saat berkunjung ke Kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tarik menarik dukungan jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 semakin kentara. Masing-masing bakal calon presiden (bacapres) berupaya untuk meraup suara-sebanyak-banyaknya.

Salah satunya dengan menggandeng bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang tepat agar bisa mendulang suara.

Terkait hal itu, saat ini yang mengemuka adalah wacana untuk menyatukan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres dan cawapres.

Wacana itu mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak,utamanya yang berada di barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca Juga: Ganjar Menginap di Rumah Warga, Hasto PDIP: Tidak Pernah Terjadi dalam Sejarah

Gibran sendiri mengakui telah mendapatkan tawaran tersebut. Namun, realisasinya tampak tidak mudah, karena ada sejumlah rintangan.

Hingga kini, Gibran diketahui sebagai kader PDI Perjuangan yang telah mengusung Ganjar Pranowo sebagai capresnya.

Wacana duet Prabowo-Gibran juga menimbulkan ‘huru-hara’ di kancah politik tanah air. Apa saja gejolak politik yang muncul gegara wacana tersebut? Simak ulasannya berikut ini.

Ancaman akan dikeluarkan dari PDIP

Jika Gibran menerima pinangan Prabowo untuk menjadi cawapresnya, maka ia akan dikeluarkan dari PDI Perjuangan.

Baca Juga: Pakai Jersey MU Saat Tidur di Rumah Warga, Ganjar Digoda Soal Kekalahan

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pri Perjuangan Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

Ia mengaku tidak ingin mengekang Gibran, namun menurutnya ada risiko yang akan dihadapi jika memang Gibran benar menjadi bacawapres Prabowo Subianto.

Jadi cawapres Prabowo, PDIP nilai tak etis

Salah satu pihak yang mendukung wacana duet Prabowo-Gibran adalah kelompok relawan Projo. Ketua Bapilpres Projo, Panel Barus mengatakan ia mendukung Mr. G menjadi pendamping capres P.

Mr G yang disebut Panel ditafsirkan oleh Politikus PDIP panda nababan sebagai Gibran rakabuming yang merupakan kader partai tersebut.

Karena itulah, menurut Panda, tidak etis jika Projo menyatakan Gibran cocok jadi cawapres Prabowo, namun bellum berbicara dengan pimpinan PDIP.

Jokowi mengkhianati PDIP?

Analis politik dan dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul menyatakan, jika Gibran maju sebagai cawapres Prabowo, maka PDIP akan merasa dikhianati oleh Jokowi dan keluarganya.

Menurutnya, jika memang Gibran jadi cawapres Prabowo, maka PDIP dan rival politik Jokowi bakal menyatukan kekuatannya di putaran kedua.

Menurut Khoirul, PDIP akan mengevaluasi keanggotaan Jokowi, Gibran dan menantu Jokowi, Bobby Nasution jika memang akan mendorong Gibran jadi cawapres Prabowo.

Tersandung putusan MK

Salah satu hambatan jika Gibran memang ingin maju sebagai bacawapres Prabowo adalah aturan dalam Undang-Undang Pemilu mengenai batas minimal usia capres-capwapres, yakni 40 tahun.

Kini ketentuan tersebut tengah dalam tahap uji materi di Mahkamah Konstitus (MK)i. MK baru akan memutuskan perkara tersebut awal pekan depan.

Putusan perkara batas usia capres-cawapres itu diputuskan MK tiga hari jelang pendaftaran pasangan Pilpres 2024, tepatnya 16 Oktober 2023.

Hal itu lantas menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak kalau MK akan mengabulkan gugatan uji materi tersebut, sehingga lembaga tersebut dianggap sebagai penjaga kepentingan kekuasaan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI