Huru-hara Gibran Ditawari Cawapres Prabowo, Kapan MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres?

Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:41 WIB
Huru-hara Gibran Ditawari Cawapres Prabowo, Kapan MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres?
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberi pernyataan saat berkunjung ke Kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tarik menarik dukungan jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 semakin kentara. Masing-masing bakal calon presiden (bacapres) berupaya untuk meraup suara-sebanyak-banyaknya.

Salah satunya dengan menggandeng bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang tepat agar bisa mendulang suara.

Terkait hal itu, saat ini yang mengemuka adalah wacana untuk menyatukan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres dan cawapres.

Wacana itu mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak,utamanya yang berada di barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Gibran sendiri mengakui telah mendapatkan tawaran tersebut. Namun, realisasinya tampak tidak mudah, karena ada sejumlah rintangan.

Hingga kini, Gibran diketahui sebagai kader PDI Perjuangan yang telah mengusung Ganjar Pranowo sebagai capresnya.

Wacana duet Prabowo-Gibran juga menimbulkan ‘huru-hara’ di kancah politik tanah air. Apa saja gejolak politik yang muncul gegara wacana tersebut? Simak ulasannya berikut ini.

Ancaman akan dikeluarkan dari PDIP

Jika Gibran menerima pinangan Prabowo untuk menjadi cawapresnya, maka ia akan dikeluarkan dari PDI Perjuangan.

Baca Juga: Ganjar Menginap di Rumah Warga, Hasto PDIP: Tidak Pernah Terjadi dalam Sejarah

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pri Perjuangan Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI