Suara.com - Rizal Ramli baru-baru ini mengkritik pedas Mahkamah Konstitusi (MK) gegara adanya gugatan batas usia capres dan cawapres. Pasalnya jika MK mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres, maka anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, berpeluang maju menjadi cawapres.
Usia Gibran saat ini baru 36 tahun dan berdasarkan UU Pemilu, syarat maju sebagai cawapres minimal harus berusia 40 tahun. Detik-detik MK akan memutuskan gugatan itu pun mendapatkan kritikan pedas dari Rizal Ramli. Ia menyebut MK sebagai "Mahkamah Keluarga".
Tak sampai di situ, Rizal Ramli bahkan menyebut Mahkamah Keluarga bertujuan untuk membangun dinasti politik Presiden Jokowi.
Lantas, seperti apakah biodata dan profil Rizal Ramli yang berani bilang MK merupakan Mahkamah Keluarga?
Baca Juga: Cerita Ahok 'Dampingi' Jokowi Meski Jadi Pilihan Paling Bontot
Profil Rizal Ramli
Rizal Ramli lahir pada 10 Desember 1954 di Padang, Sumatera Barat. Ia pernah menikah dua kali. Pernikahan pertamanya dengan Herawati Moelyono. Namun istrinya itu kemudian meninggal karena penyakit kanker.
Rizal Ramli kemudian menikah untuk kali kedua dengan Marijani. Lagi-lagi ia ditinggal pergi sang istri untuk selama-lamanya karena meninggal dengan penyakit yang sama seperti istri pertama, yakni kanker.
Terkait dengan pendidikan, Rizal Ramli menyelesaikan S1-nya di jurusan Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung (ITB). Sosoknya juga dikenal sebagai orang aktivis yang kritis saat berkuliah. Terbukti ia sampai pernah dipenjara oleh rezim Presiden Soeharto di masa Orde Baru.
Di tengah kesibukannya sebagai seorang aktivis, Rizal berhasil menyelesaikan pendidikan S2-nya di Boston University, Amerika Serikat. Di sana ia mengambil jurusan ekonomi dan lulus pada usia 36 tahun.
Setelah berhasil mendapatkan gelar doktor di Amerika Serikat, Rizal Ramli pulang ke Indonesia. Ia kemudian mendirikan ECONIT Advisory Group bersama dengan rekan-rekan ekonom lainnya seperti. Lembaga yang didirikannya itu selalu kritis pada kebijakan pemerintah yang berkuasa.
Tak hanya itu, Ramli juga berprofesi sebagai dosen Program Magister Manajemen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Rizal Ramli kemudian mulai menduduki berbagai jabatan strategis di pemerintahan usai runtuhnya rezim orde baru. Pada era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli dipercaya untuk menduduki jabatan Kepala Badan Urusan Logistik (Kabulog), Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan.
Namun sayang, masa tugasnya di pemerintahan tidak begitu lama seiring dengan runtuhnya kekuasaan Gus Dur.
Meskipun sudah tidak menjabat di pemerintahan, sosoknya tetap menyuarakan kegelisahan hatinya pada kebijakan pemerintah. Ia juga sering turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi rakyat mulai dari urusan buruh, jaminan sosial, sampai dengan urusan negara.
Selanjutnya pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ia dipercaya menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Semen Gresik Tbk pada 2006 sampai 2008.
Terakhir di era pemimpin Jokowi, ia juga diberi amanah sebagai Presiden Komisaris Bank BNI dan Menteri Koordinator Maritim. Sayang, Rizal Ramli kemudian direshuffle oleh Presiden Jokowi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa