Terkait ini, sejumlah pihak khawatir MK dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu jika gugatan dikabulkan. Jika itu terjadi, maka Gibran dapat melaju ke Pilpres 2024 pada usia 36 tahun.
Gibran sendiri mengakui bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkali-kali memintanya untuk mendampingi sebagai bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024. Pinangan tersebubt juga sudah disampaikan Gibran ke Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Semua orang kan sudah tahu beliau sudah minta berkali-kali dan sudah saya laporkan ke pimpinan (PDIP). Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan dan lain-lain," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/10).
Atas permintaan itu, ia mengaku terkendala usia untuk memenuhi persyaratan maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024. (Antara)