Suara.com - Dalam beberapa waktu belakangan, nama Gibran Rakabuming Raka kerap disebut-sebut menjadi kandidat kuat bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto. Bahkan beberapa dewan pimpinan cabang partai berlambang kepala garuda terang-terangan menyuarakan hal tersebut.
Meski begitu, Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum membuat keputusan mengenai gugatan agar batasan umur seseorang dicalonkan jadi capres atau cawapres diturunkan dari usia 40 tahun.
Bila MK menurunkan batasan umur tersebut, tentunya akan menjadi jalan masuk bagi Gibran untuk maju dalam kontestasi kepemimpinan nasional alias Pilpres 2024. Tak heran bila kemudian Pengamat Rizal Ramli menilai bahwa MK diplesetkan menjadi Mahkamah Keluarga.
Hal tersebut merupakan rangkuman artikel pilihan redaksi Suara.com di terkait berita politik yang mewarnai pemberitaan pada Rabu (11/10/2023). Selain itu ada beberapa berita pilihan terkait kontroversi Gibran dan Pemilu.
1. Giliran DPC Gerindra Kabupaten Cianjur Usulkan Gibran jadi Cawapres Prabowo, Ganjar: Sudah Jelas Teruji!

DPC Partai Gerindra Kabupaten Cianjur mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto. Usulan itu disampaikan dalam rapat pimpinan cabang (Rapimcab).
Diketahui DPC Partai Gerindra Kabupaten Cianjur menggelar Rapimcab dengan salah satu agendanya adalah pembahasan mengenai cawapres Prabowo. Rapimcab tersebut digelar pada Selasa (10/10).
2. Menelisik Taktik Gibran Cabut dari PDIP, Analis: Pakai Cara Halus Tapi Nusuk Ala Politik Jawa
![Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberi pernyataan saat berkunjung ke Kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/05/22/77336-pdip-gibran-rakabuming-raka.jpg)
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, memandang semua sikap dan langkah Gibran Rakabuming Raka tidak akan lepas dari peran Presiden Joko Widodo atau Jokowi.